UpDating Tanah Wakaf di KUA Kecamatan Kepahiang

TINJAU : Tim Monev Bidang Penaiszawa tinjau data tanah wakaf di KUA Kecamatan Kepahiang.--REKA/RK

KEPAHIANG RK - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang menerima rombongan monitoring UpDating data tanah wakaf dari Bidang Penaiszawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, yang dipimpin oleh Si’un Ruhan S.Ag, MH.

Kedatangan rombongan disambut oleh Bambang Utoyo, S.HI, MH, Kepala KUA Kecamatan Kepahiang, serta Yayan Eko Saputra, S.H selaku Pengolah Data Wakaf KUA Kecamatan Kepahiang.

Adapun tujuan dari monitoring semacam ini diselenggarakan guna menunjukkan pentingnya updating pembaharuan data tanah wakaf dan juga memastikan sejauh mana validitas tanah wakaf (Bersertifikat). Selanjutnya memastikan tidak salah sasaran, serta juga memastikan nazirnya perorangan atau lembaga.

BACA JUGA:2.300 Wajib KTP-el di Kepahiang Belum Perekaman

"Alhamdulillah dari berapa banyak tanah wakaf yang sudah kita keluarkan AIW-nya, beberapa sudah ada sertifikatnya yang terbit dari Badan Pertanahan Kabupaten Kepahiang," sampai Yayan.

Dilanjutkan oleh Yayan, pentingnya updating pembaharuan tanah wakaf agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi menimbulkan permasalahan dikemudian hari, yang juga berimplikasi penegakan hukum.

"Sehingga dengan demikian, UpDating untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang sudah diwakafkan," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan