KUA PPAS 2025 Diproyeksikan Sesuai RKPD
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi--GATOT/RK
Radarkoran.com - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif Pemprov Bengkulu.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengungkapkan beberapa poin penting terkait dengan KUA-PPAS 2025 tersebut, yang mencerminkan prioritas pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Edwar Samsi menyatakan bahwa KUA PPAS APBD tahun 2025 pendapatan diangka Pendapatan Daerah Rp. 2.411.915.605.400. Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.451.915.605.400.
Ia menyebut, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka ini memang belum mencapai target Rp 3 triliun. Namun angka tersebut belum termasuk dana alokasi khusus (DAK) atau dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:KUA PPAS APBD Tahun 2025 Disepakati, Segini Proyeksinya
"Kita masih menunggu rilis resmi dari Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan mengenai angka pasti pendapatan daerah. Setelah itu, kita dapat menyusun anggaran secara lebih terperinci," sampainya.
Edwar menuturkan, prioritas utama anggaran APBD 2025 akan mengacu dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang fokus pada kegiatan rutin dan pembangunan infrastruktur.
"Pada APBD tahun depan kan kondisi sudah normal dan tidak harus membiayai kegiatan Pilkada seperti tahun ini, sehingga anggaran dapat difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan," imbuhnya.
Dengan demikian, di tahun depan anggaran akan diformulasikan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur, seperti perbaikan jalan, pembangunan jembatan, dan peningkatan fasilitas umum.
Selain itu, Pemprov Bengkulu juga harus mempertimbangkan peningkatan belanja pegawai. Hal ini disebabkan adanya penambahan 748 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus dimasukkan kembali dalam anggaran APBD tahun 2025.
"Penambahan anggran yang dikhususkan untuk PPPK ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pemerintahan berjalan efektif," ungkap Edwar.
Menurutnya, penambahan belanja pegawai ini merupakan tantangan tersendiri dalam pengelolaan anggaran, mengingat anggran untuk pegawai telah menyedot cukup besar dalam APBD. Disisi lain hal ini tetap harus dilakukan demi meningkatkan kinerja birokrasi di Bengkulu.
BACA JUGA:Ssst Ada Meriam Peninggalan Zaman Belanda di Desa Taba Padang Kepahiang
"Jadi kita harus dapat menyeimbangkan antara belanja pegawai dan kebutuhan pembangunan infrastruktur dari anggaran yang teralokasi," paparnya.