13 Desa di Kepahiang Nyusul Cairkan ADD/DD Tahap II TA 2024

ADD/DD : Pemerintah desa di Kabupaten Kepahiang diminta segera mengajukan pencairan ADD/DD Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024. --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Belum lama ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, kembali menyampaikan usulan pencairan ADD/DD Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024 ke BKD Kepahiang. Total ada 13 usulan pencairan yang disampaikan ke BKD Kepahiang.

Usulan pencairan disampaikan ke BKD Kepahiang, setelah Dinas PMD selesai melakukan verifikasi berkas pengajuan pencairan, dan dinyatakan lengkap. 

Dengan ada tambahan usulan 13 desa yang disampaikan ke BKD Kepahiang, menambah progres desa di Kabupaten Kepahiang yang melakukan pencairan ADD/DD tahap II Tahun 2024. Karena sebelumnya sudah ada 70 desa yang disampaikan usulan pencairannya ke BKD Kepahiang, sehingga totalnya 83 desa. 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH menyampaikan, jika ditotalkan dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang, sejauh ini sudah 83 desa sudah selesai mengajukan pencairan ADD/DD-nya.

BACA JUGA:22 Desa di Kepahiang Belum Usulkan Pencairan ADD/DD Tahap II TA 2024, Berikut Daftarnya 

"Belum lama ini ada 13 desa, sebelumnya 70 desa. Jadi kalau ditotal, hanya menyisakan 22 desa lagi yang belum mencairkan ADD/DD Tahap II Tahun 2024," kata Iwan Zamzam Kurniawan, Selasa 13 Agustus 2024.

Untuk 13 desa yang disampaikan usulan pencairan ADD/DD tahap II Tahun 2024 ke BKD Kepahiang, tersebar di 5 kecamatan. Di antaranya Kecamatan Kepahiang ada 2 desa, Kecamatan Ujan Mas 7 desa, Kecamatan Tebat Karai 1 desa, Kecamatan Muara Kemumu 1 desa, dan Kecamatan Seberang Musi 2 desa. 

"Sekarang hanya menyisakan 5 bulan lagi untuk merealisasikan ADD/DD tahap II tahun 2024. Karena itu kami ingatkan supaya desa-desa yang belum mengajukan usulan pencairan ADD/DD tahap II, supaya secepatnya mengajukan usulannya kepada kami di Dinas PMD," demikian Iwan.  

Sekadar mengulas, berkaitan dengan syarat pencairan yang harus disiapkan, untuk ADD Tahap II adalah Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa termasuk BPD untuk bulan berjalan, serta penyaluran di luar Siltap Kades, perangkat desa, dan tunjangan BPD.

Sedangkan untuk syaratnya surat pengantar penyaluran Siltap dan rincian penggunaan Siltap bulan berjalan. Sementara itu untuk penyaluran ADD di luar Siltap Kades, perangkat desa dan tunjangan BPD diperlukan syarat seperti surat pengantar penyaluran ADD tahap II sebesar 40 persen dari pemerintah kecamatan, laporan realisasi TA 2023, laporan realisasi penyerapan ADD TA 2024 minimal 60 persen, dan rincian penggunaan ADD, dan beberapa syarat lainnya.

BACA JUGA:Nyusul, 32 Desa di Kepahiang Cairkan ADD/DD Tahap II TA 2024, Berikut Nama-nama Desanya

Sementara untuk syarat pencairan DD tahap II, meliputi surat pengantar penyaluran DD, laporan realisasi TA 2023, laporan realisasi penyerapan minimal 60 persen DD, laporan realisasi capaian BLT-DD dan sejumlah syarat lainnya.

Pada TA 2024 ini jumlah pagu ADD di Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 47.413.927.100 dan DD sebesar Rp 82.573.778.000. Baik itu pagu ADD maupun DD, semaunya mengalami kenaikan anggaran dibandingkan TA 2023 lalu. ADD naik diangka Rp 5 miliar lebih dan DD naik Rp 561 juta.

Kegunaan DD di antaranya untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial, serta penanganan kemiskinan ekstrem. Yakni, dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) maksimal 25 persen dari total DD. Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen serta program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan