Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Kajari Kepahiang Pindah ke Nganjuk, Penggantinya ?

MUTASI : Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Kajari Kepahiang pindah ke Nganjuk--IYUS/RK

Radarkoran.com - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, baru-baru ini mengumumkan rotasi dan mutasi jabatan besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Diketahui mutasi besar - besaran yang dilakukan Jaksa Agung Republik Indonesia juga melibatkan jajaran pejabat di Kejati Bengkulu termasuk di Kejari Kabupaten Kepahiang. 

Mutasi besar - besaran di jajaran lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung, ST Burhanuddin Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 dan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 Tahun 2024. Surat Keputusan Jaksa Agung terkait mutasi besar - besaran tersebut diketahui diterbitkan tertanggal 9 Agustus 2024.

Dalam Surat Keputusan Nomor 180 Tahun 2024 tersebut, ada 25 jaksa yang dirotasi. Sedangkan dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 tersebut terdapat 155 jaksa dimutasi. Dengan itupula totalnya sebanyak 180 jaksa lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang di mutasi atau rotasi. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Harli Siregar menyampaikan, mutasi dan rotasi tersebut bagian dari kebutuhan organisasi yang meliputi tour of duty dan tour of area.

BACA JUGA:Kebakaran 1 Unit Perumnas Pesona di Kabawetan, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Dalam Rotasi Jabatan ini, sebanyak 180 jaksa mengalami mutasi, termasuk sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). 

"Ini semua merupakan bagian dari kebutuhan organisasi. Kita melakukan rotasi untuk penyegaran dan penyesuaian," ujar sampai Harli Siregar.

Surat Keputusan Jaksa Agung juga menyebutkan bahwa perubahan ini melibatkan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Pengantar Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-bin) Dr. Bambang Sugeng Rukmono.

BACA JUGA:Karhutla di HL Bukit Jupi Kepahiang, KPHL: Sengaja Dibakar untuk Perkebunan

Diketahui, dalam surat Keputusan Jaksa Agung, ST Burhanuddin Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 dan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 Tahun 2024. Salah satunya, Kajari Kepahiang Ika Mauluddhina, SH, MH juga ikut di mutasi atau rotasi ke Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk di Nganjuk. 

Selanjutnya, siapa sosok pengganti Kajari Kepahiang tersebut. 

 

Berikut daftar beberapa jaksa yang mutasi dan rotasi :

1. Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum – Sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Bengkulu, kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan