Nilai Aset Menyusut, Hasil Audit PDAM Kepahiang Disoroti Bapemperda

Ketua Bapemperda DPRD Kepahiang, Eko Guntoro, SH.--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepahiang masih menunggu laporan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Alami.

Sedangkan hasil audit aset PDAM Kepahiang oleh BPKP Perwakilan Bengkulu hanya diangka Rp 17 miliar, disebut akan jadi bahan pertimbangan pembahasan Raperda Perumda selanjutnya.

"Iya, kami masih menunggu laporan dari Pemkab. Terkait aset PDAM berdasarkan hasil audit BPKP hanya Rp 17 miliar saja, tentunya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Raperda Perumda Air Minum. Karena awalnya laporan awal aset PDAM sebesar Rp 46 miliar," Ketua Bapemperda DPRD Kepahiang, Eko Guntoro, SH, Selasa (12/12). 

Lanjut dikatakan Eko, pada pembahasan selanjutnya, pihaknya akan mengambil keputusan apakah pembahasan Raperda Perumda Air Minum bisa dilakukan tahun 2023 atau ditunda tahun 2024. "Persoalan waktu harus disesuaikan, karena dalam prosesnya tidak bisa dilakukan secara terburu - buru. Mengingat sekarang tahun 2023 hanya menyisakan beberapa hari ke depan," sampai Eko. 

Masih dengan Eko, menurutnya pembahasan Raperda membutuhkan waktu yang cukup panjang, agar pembahasan dapat dilakukan maksimal. "Perlu waktu yang cukup, tidak bisa terburu-buru, serta seluruh persoalan internal di PDAM harus dilesaikan. Ya jangan sampai peralihan dari PDAM ke Perumda yang kita lakukan, nantinya menimbulkan permasalahan baru," tegas Eko. 

Sekadar mengulas, BPKP Perwakilan Bengkulu sudah menuntaskan audit terhadap PDAM Tirta Alami Kepahiang. Audit oleh BPKB Bengkulu terhadap PDAM tersebut dalam rangka menindak lanjuti rekomendasi Bapemperda DPRD Kepahiang, terkait ada usulan pembahasan Raperda tentang Perumda Tirta Alami dari Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Hasil Audit BPKP, Nilai Aset PDAM Kepahiang Susut jadi Rp 17 Miliar dari Rp 49 Miliar

Disebutkan, secara gars besar hasil audit BPKP terhadap PDAM Kepahiang berkaitan dengan aset, aspek keuangan, serta pengelolaan asetnya. Dalam hasil audit juga dirincikan terkait penagihan piutangan, aset tetap, dan keberadaan dari seluruh nilai-nilai aset yang ada di PDAM Kepahiang.

Kekayaan PDAM Kepahiang laporan awalnya Rp 49 miliar yang mencakup seluruh termasuk nilai aset, rincian kas dan bank, piutang usaha, piutang ke pihak ketiga, serta persediaan aset.

Pada neraca PDAM Kepahiang per 31 Desember 2022 jumlah aset sebesar Rp 49 miliar, tetapi dalam perjalanannya terjadi penyusutan aset sebesar Rp 32 miliar, sehingga nilai buku sekitar Rp 17 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan