1.938 Narapidana di Bengkulu Terima Remisi Kemerdekaan
Gubernur Rohidin saat menyerahkan remisi kepada 8 perwakilan narapidana dan warga binaan yang menerima SK Remisi Umum pada HUT kemerdekaan RI ke-79 di Lapas IIB Bengkulu pada Sabtu siang, 17 Agustus 2024--GATOT/RK
Sebaran penerima remisi diantaranya berada di Lapas Bengkulu ada sebanyak 715 orang terdiri remisi umum I sebanyak 707 orang dan remisi umum II sebanyak 8 orang, Lapas Curup ada 526 orang terbagi remisi umum I 520 orang dan remisi umum II ada 6 orang.
Lapas Argamakmur ada 347 (remisi umum I sebanyak 333 orang dan remisi umum II sebanyak 14 orang), LPP Bengkulu sebanyak 53 orang (seluruhnya remisi umum I), LPKA Bengkulu sebanyak 53 orang (remisi umum I sebanyak 50 dan remisi umum II sebanyak 3), Rutan Bengkulu sebanyak 168 orang (remisi umum I sebanyak 158 orang dan remisi umum II sebanyak 10) dan Rutan Manna sebanyak 76 orang (remisi umum I sebanyak 73 orang dan remisi umum II sebanyak 3).