PPA Polres Kepahiang dan DPPKBP3A Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Seksual

KEKERASAN : Polres Kepahiang dan DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang sosialisasikan pencegahan kekerasan seksual kepada siswa SDN 07 Tebat Karai.--IYUS/RK

Radarkoran.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepahiang Polda Bengkulu bersama DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak. Sosialisasi dilaksanakan di SD Negeri 07 Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

"Kali ini kita sosialisasi ke tingkat sekolah dasar agar para siswa-siswi di sekolah SD Negeri 07 Tebat Karai mengerti sejak dini mengeani apa itu kejahatan seksual," sampai Kanit PPA Polres Kepahiang, Bripda. Reza

 disela sosialisasi bertemakan pencegahan kejahatan seksual pada anak, Rabu 29 Agustus 2024.

Bripda Reza menekankan kepada siswa-siswi agar supaya selalu waspada terhadap keberadaan orang asing yang ingin berbuat jahat di sekitar mereka.

BACA JUGA:KPU Provinsi Terima Dua Berkas Administrasi Bacalon Gubernur

 Ya, hal serupa juga diingatkan supaya tetap waspada teradap orang dekat. Selain itu harus hati-hati jika bermain di luar rumah, jangan pernah mau diajak oleh orang-orang yang tidak dikenal, walau dengan bujuk rayu dan iming-iming di kasih hadiah.

Bripda Reza juga menyampaikan kepada siswa-siswi SDN 07 Tebat Kara, supaya bisa cerita serta melaporkan kepada orangtua jika ada orang yang sudah berbuat jahat, dan selanjutnya menyerahkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.

 

"Sosialisasi yang kami lakukan ini supaya kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak dapat ditekan serta jumlah kasusnya terus menurun, dan bahkan tidak ada lagi di wilayah hukum polres Kepahiang," tuturnya.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 07 Tebat Karai, Firmantoni, S.Pd menjelaskan, lingkungan sekitar seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk mengekspresikan kreativitas dan mengeksplor hal-hal baru yang mereka senangi. Namun pada realitanya, kini ruang aman bagi anak semakin terkikis.

BACA JUGA:DAK TA 2024, 4 Ruang Kelas SMPN 1 Seberang Musi Direhab

"Pemberian pendidikan melalui kegiatan sosialisasi kekerasan seksual terhadap anak merupakan langkah dasar, yang bisa dilakukan sekolah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Kerja sama yang baik antara Polres Kepahiang dan dinas terkait, begitu berharga untuk SD Negeri 07 Tebat Karai," ucap kepala sekolah

.Selain itu, perkembangan media sosial yang pesat membuat anak-anak sangat mudah untuk terpapar dengan informasi soal seksual tanpa ada pengawasan,  yang trntunya sangat mengkhawatirkan.

"Pengaruh media sosial juga menyumbang dampak terhadap kekerasan seksual terhadap anak, lantaran psikis mereka yang masih labil dan penasaran untuk mencoba hal-hal baru, tanpa pikir panjang bagaimana dampak yang akan ditimbulkan nanti," demikian kepala sekolah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan