Siap-siap, Ini Estimasi Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Estimasi pelaksanaan seleksi PPPK 2024 disebut bisa saja beriringan dengan pelaksanaan seleksi CPNS 2024. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN hingga Jum'at 6 September 2024 belum menetapkan jadwal pendaftaran PPPK 2024, yang sudah dinantikan oleh jutaan honorer. 

Namun, diperkirakan pendaftaran akan dibuka dalam waktu dekat lantaran KemenPAN-RB sudah menyerahkan SK penetapan formasi PPPK 2024 kepada masing-masing instansi. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono mengatakan, estimasi pelaksanaan seleksi PPPK 2024 bisa saja beriringan dengan seleksi CPNS. 

"Waktunya (Tes PPPK) bisa saja beriringan dengan CPNS. Setelah selesai seleksi CPNS dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi PPPK," kata Taufik Priyono.

BACA JUGA:Nawacita RIANG, Bangun Perguruan Tinggi di Kepahiang

Kendati pelaksanaan seleksi berdekatan, tetapi pihaknya tidak akan kesulitan untuk melaksanakan tahapan seleksi keduanya karena Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki BKPSDM mencukupi dan siap melakukan seleksi PPPK. "Kami tinggal menunggu jadwal dan petunjuk teknis pelaksanaan," ujarnya.

Taufik menambahkan, saat ini sudah ada beberapa regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk peserta seleksi PPPK, antara lain peserta seleksi CPNS tidak boleh mengikuti seleksi PPPK. "Khusus regulasi itu, sudah ke luar. Jadi peserta yang sudah daftar CPNS tidak boleh ikut seleksi PPPK," ucapnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah mendapat kuota PPPK 2024 sebanyak 583 formasi. Dikatakan Taufik, hal tersebut patut disyukuri karena Kota Mataram mendapatkan formasi sesuai dengan yang diusulkan. 

BACA JUGA:Pemprov Ajukan 4 Calon Pjs Kada ke Mendagri

"Ada beberapa kabupaten/kota yang formasi PPPK dikurangi dari jumlah yang diusulkan. Nah untuk Kota Mataram ada 583 formasi PPPK yang meliputi 96 formasi tenaga guru, 87 formasi tenaga kesehatan, dan 400 formasi tenaga teknis," katanya. 

Usai alokasi masing-masing daerah diberikan, seluruh daerah akan diundang oleh pemerintah pusat untuk rapat koordinasi membahas petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis rekrutmen PPPK tahun 2024. "Setelah rapat koordinasi dengan BKN, barulah kami tahu mekanismenya seperti apa," tutup Taufik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan