Wakapolda Ajak Sinergi Wujudkan Pilkada Sejuk, Aman dan Damai

Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Salim menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu se-Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Hotel Mercure Bengkulu pada Kamis 12 September 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - Seluruh stakeholder yang tergabung dalam sentra gakkumdu se-Provinsi Bengkulu harus mampu bersinergi di lapangan, terutama dalam menindaklanjuti setiap dinamika atau perkembangan situasi yang mungkin sewaktu-waktu berubah. Sehingga dapat terwujudnya Pilkada yang sejuk, aman dan damai di wilayah Bengkulu. 

Ajakkan ini disampaikan Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Salim saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) se-Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Hotel Mercure Bengkulu pada Kamis, 12 September 2024. 

"Sinergi yang telah terbentuk saat ini menjadi modal penting dalam menjaga pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 agar berjalan sejuk, aman, damai dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil," sampai  Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Salim.

Ditambahkan Wakapolda, pesta demokrasi yang akan dihadapi bersama kedepannya merupakan tugas yang berat. Maka dirinya menekankan akan pentingnya sinergitas yang terjalin dengan baik di semua sektor dan pihak terkait.

BACA JUGA:Miliki Podcast Literasi, Sarana DPK Provinsi Bengkulu Tingkatkan Literasi Masyarakat

"Sinergitas antara kita harus terus kita tingkatkan. Jangan biarkan ego sektoral muncul dan menghambat kerjasama yang telah berjalan dengan baik selama ini, khususnya dalam menghadapi tantangan pemilihan presiden dan legislatif yang telah kita lalui," ujarnya.

Untuk diketahui, pada kegiatan Rakor yang diinisiasi Bawaslu Provinsi Bengkulu tersebut, diikuti oleh perwakilan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan yang tergabung dalam, Sentra Gakkumdu kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Tujuan pelaksanaannya untuk mitigasi potensi pelanggaran tindak pidana pemilihan pada tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, S.Pd.I mengatakan segala penindakan pelanggaran terkait Pilkada yang menjadi ranah Gakkumdu harus ditindak tegas. Dan keberadaan Gakkumdu tidak bisa terpisahkan yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.

BACA JUGA:Baznas Bengkulu Serahkan Bantuan RLBH Kepada Warga Kota Bengkulu

"Oleh karenanya sangat perlu memberikan pembekalan yang cukup agar unsur Gakkumdu dapat menindak setiap pelanggaran pidana Pemilu dengan cepat dan tepat serta transparan tanpa diskriminasi," katanya.

Selain itu, Fahamsyah juga berharap agar pengawasan lebih ditingkatkan lagi karena tahapan pencalonan dan tahapan Pilkada kedepannya berpotensi menimbulkan pelanggaran maupun sengketa. Baik itu sengketa antar peserta pemilihan maupun sengketa antar peserta dengan penyelenggara. 

"Diharapkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan dapat mendampingi jika terdapat laporan pelanggaran pada tahapan pencalonan nantinya," tukasnya. 

 

TAG:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan