Kantor BPN Kepahiang Gelar Konsolidasi Tanah di 3 Desa
KONSOLIDASI : BPN Kepahiang gelar konsolidasi tanah--YUS/RK
Radarkoran.com - Kantor Badan Pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang mulai melaksanakan program kegiatan konsolidasi tanah di 3 desa tepatnya di Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang.
Program yang dibiayai APBN ini berupa penataan bidang-bidang tanah yang tidak mendapatkan akses sarana umum yang dibutuhkan masyarakat seperti sarana jalan.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Kepahiang melalui Kasubag TU, Ridha Noprananda, SE, M.Ak menyampaikan pada 2024 ini pihaknya mendapat alokasi program konsolidasi tanah dan sekarang dalam penyusunan desain.
"Program konsolidasi tanah, untuk kegiatannya saat ini, ada di 3 desa di Kecamatan Kabawetan. Adalah, Desa Tugurejo, Sidorejo dan Tangsi Duren," sampai Ridha Noprananda Kepada Radarkoran.com Kamis 19 September 2024.
Desain konsolidasi tanah disusun dengan memperhatikan masukan dari para mitra. Terutama warga desa, dan karakteristik sosial, ekonomi dan lingkungan desa dan umumnya Kabupaten Kepahiang
BACA JUGA:Konsolidasi PKS, Rohidin Sampaikan Terima Kasih dan Minta Dukungan
"Untuk tiga desa sedang dalam tahapan penyusunan desain, musyawarah rencana penetapan kavling baru dilanjutkan dengan penyusunan berita acara penerapan desain KT," ujar Ridha.
Menurut Ridha, program konsolidasi tanah yang diluncurkan BPN Kepahiang sangat membantu desa dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam melakukan penataan kembali penguasaan dan pemanfaatan tanah.
"Konsolidasi tanah ini dapat dimanfaatkan pemkab dalam kegiatan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan atau pembuatan jalan baru tanpa adanya ganti rugi," kata Ridha.
Bahkan untuk daerah-daerah yang tidak ada sarana umum, tidak memiliki akses jalan dan sudah lama ditempati, seperti karena relokasi dan lainnya.
"Daerah lainnya dapat memanfaatkan program ini. Seperti di desa tiga desa ini yang dulunya berupa obyek redistribusi tanah, kini berubah menjadi lahan perumahan. Ini bisa kita usulkan perubahan dari obyek redistribusi menjadi konsolidasi tanah," jelasnya.
BACA JUGA:Baru Diluncurkan BPN Kepahiang, Ini Keunggulan Sertifikat Tanah Elektronik
Ditambahkan, program konsolidasi tanah ini mengharuskan masyarakat menyerahkan tanahnya kepada negara dan siap untuk ditata. Setelah itu, pihak BPN bersama tim yang terdiri dari PU, Bappeda, dan Bagian Hukum membuat pra design penataan wilayah meliputi bagaimana bentuk jalanya, berapa lebarnya termasuk fasilitas apa yang dibutuhkan masyarakat.
"Setelah ada kesepakatan dengan pemerintah desa dan masyarakat, baru program konsolidasi tanah tersebut dapat dijalankan," demikian Ridha Noprananda.