Dugaan Tipikor Rumah BUMN Kepahiang, Penyidik Hitung Kerugian Negara, Ini Penjelasan Kejari Kepahiang

TIPIKOR : Dugaan Tipikor BUMN Kepahiang masih dalam tahap hitung potensi KN--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Lama tidak terdengar, ternyata dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bantuan dana CSR/TJSL yang disalurkan Rumah BUMN Kepahiang masih terus berjalan di Kejari Kepahiang Provinsi Bengkulu. 

Saat ini penyidik Kejari Kepahiang masih melakukan penghitungan terhadap kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel Nanda Hardika, MH mengatakan, berkaitan dengan dugaan Tipikor bantuan dana CSR/TJSL yang disalurkan Rumah BUMN Kepahiang masih terus berlanjut di Kejari Kepahiang. Sekarang pihaknya masih fokus untuk melakukan penghitungan kerugian negara dengan menggandeng BPKP. 

"Untuk perkaranya masih terus berjalan, kita mohon doanya, karena masih menunggu perhitungan potensi kerugian negara yang dilakukan langsung oleh BPKP," kata Nanda Hardika belum lama ini. 

BACA JUGA:Penyidik Kejari Hitung KN Dugaan Tipikor Rumah BUMN Kepahiang

Ditanya juga kapan dilakukan penetapan tersangka terkait dugaan Tipikor bantuan dana CSR/TJSL yang disalurkan Rumah BUMN Kepahiang?, Nanda Hardika mengaku sekarang pihaknya belum mengarah kepada penetapan tersangka. Alasannya karena mereka masih fokus melakukan perhitungan kerugian negara dalam kasus ini.

"Dari hasil perhitungan potensi kerugian negara nantinya akan terlihat. Intinya sekarang, cepat proses perhitungan potensi kerugian negara dari BPKP keluar, cepat pula proses penyidikan yang kita lakukan," demikian Nanda Hardika. 

Sekadar mengulas, sebelumnya tim penyidik Kejari Kepahiang sudah melakukan penyegelan kantor dan menyita sejumlah alat bukti yang diduga ada kaitannya terhadap dugaan korupsi dana CSR tersebut. 

Dari beberapa alat bukti yang disita sebelumnya, ada beberapa barang milik UMKM yang saat penggeladahan di temukan di Rumah BUMN Kepahiang. Bahkan alat-alat perlengkapan pengolahan kopi yang ditemukan waktu itu, sebagian besar masih tersusun rapi dalam kardus atau sama sekali belum digunakan. Selain itu, terdapat juga merk rumah UMKM dengan ukuran cukup besar yang seakan disembunyikan di belakang Rumah BUMN.

BACA JUGA:Penyidikan Dipastikan Berlanjut, Rumah BUMN Kepahiang Masih Disegel

Beberapa barang bukti yang disita Kejari Kepahiang yakni 1 unit Ginder, 1 Unit Mesin Espresso, 1 Unit Seller, 1 Unit Timbangan 50 Kg, 1 Lembar Terpal, 1 Set Kursi dan Meja, 1 Unit Komputer Merk Asus serta 2 Unit Komputer Merk Lenovo.

Untuk diketahui, status penyelidikan terhadap bantuan dana CSR/TJSL yang disalurkan Rumah BUMN Kepahiang, statusnya sudah naik tahap penyidikan dari yang sebelumnya penyelidikan. Sejauh ini, pihak Kejari Kepahiang sudah menghitung indikasi kerugian negara berjumlah lebih dari Rp 250 juta untuk TA 2021 hingga TA 2023.

Salah satu penerima bantuan CSR dari Rumah BUMN Kepahiang yang sedang disidik Kejari Kepahiang, ditenggarai hanya menggunakan nama UMKM-nya saja alias hanya atas nama saja. 

Berdasarkan informasi dihimpun Radarkoran.com, UMKM tersebut bergerak pada bidang pengolahan kopi. UMKM yang memperkenalkan usaha pengolahan kopi tersebut diketahui beralamat di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan