Penyidik Kejari Hitung KN Dugaan Tipikor Rumah BUMN Kepahiang

MENUNGGU : Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, MH mengatakan, penyidikan terhadap bantuan dana CSR/TJSL yang disalurkan Rumah BUMN Kepahiang berlanjut dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Kejari Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan jika penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana CSR/TJSL yang disalurkan Rumah BUMN Kepahiang, masih terus berlanjut. Untuk memastikan nominal Kerugian Negara (KN), penyidik Kejari Kepahiang mengajukan penghitungan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Dari hasil penghitungan KN inilah nantinya status penyidikan bantuan dana CSR/TJSL yang disalurkan oleh Rumah BUMN Kepahiang akan menemukan titik akhir. Dalam artian, akan ditetapkan siapa yang akan bertanggung jawab. 

Kajari Kepahiang, Ika Mauluddina, SH, MH melalui Kasi Intel Nanda Hardika, MH menerangkan, penyidikan dugaan Tipikor bantuan dana CSR/TJSL yang disalurkan Rumah BUMN Kepahiang masih terus berlanjut. Saat ini, pihaknya sedang mengajukan penghitungan KN ke BPKP untuk memastikan nominalnya. 

"Kita lagi mengajukan penghitungan KN ke BPKP. Dari hasil penghitungan KN itulah nantinya akan terlihat, ya apakah bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau sebaliknya. Kalau lanjut ke tahap selanjutnya, tentunya akan ditetapkan siapa pihak yang akan bertanggung jawab atas dugaan Tipikor bantuan dana CSR/TJSL yang disalurkan Rumah BUMN Kepahiang," kata Kasi Intel Nanda Hardika ketika diwawancara wartawan Radarkoran.com, Rabu 05 Juni 2024. 

Dia melanjutkan, sekarang pihaknya masih menunggu hasil penghitungan KN dari BPKP Bengkulu. Jika penghitungan KN selesai, nantinya akan terlihat jelas berapa nominal kerugian negara yang terjadi.

BACA JUGA:Penyidikan Dipastikan Berlanjut, Rumah BUMN Kepahiang Masih Disegel

"Setelah penghitungan KN-nya ke luar, ternyata benar ada KN, dan ada perbuatan melawan hukum, maka penetapan tersangka akan dilakukan. Disamping menunggu proses penghitungan KN oleh BPKP, kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, hasilnya pun sudah kita dapatkan," pungkas Kasi Intel Nanda Hardika. 

Sekadar mengulas, tim penyidik Kejari Kepahiang sudah melakukan penyegelan kantor Rumah BUM Kepahiang dan menyita sejumlah alat bukti yang diduga ada kaitannya terhadap dugaan korupsi dana CSR tersebut.

Dari beberapa alat bukti yang disita sebelumnya, ada beberapa barang milik UMKM yang saat penggeladahan di temukan di Rumah BUMN Kepahiang. Bahkan alat perlengkapan pengolahan kopi yang ditemukan waktu itu, sebagian besar masih tersusun rapi dalam kardus atau sama sekali belum digunakan. 

Selain itu, terdapat juga merk rumah UMKM dengan ukuran cukup besar yang seakan disembunyikan di belakang Rumah BUMN Kepahiang.

Beberapa barang yang disita Kejari Kepahiang yakni 1 unit Ginder, 1 Unit Mesin Espresso, 1 Unit Seller, 1 Unit Timbangan 50 Kg, 1 Lembar Terpal, 1 Set Kursi dan Meja, 1 Unit Komputer Merk Asus serta 2 Unit Komputer Merk Lenovo.

Untuk diketahui, status penyelidikan terhadap bantuan dana CSR/TJSL yang disalurkan Rumah BUMN Kepahiang, statusnya sudah naik tahap penyidikan dari yang sebelumnya penyelidikan. Sebelumnya, pihak Kejari Kepahiang pun sudah menghitung indikasi kerugian negara berjumlah lebih dari Rp 250 juta untuk TA 2021 hingga TA 2023.

BACA JUGA:Penyidik Kaget, Temukan Barang Milik UMKM saat Geledah Rumah BUMN Kepahiang

Salah satu penerima bantuan CSR dari Rumah BUMN Kepahiang yang sedang disidik Kejari Kepahiang, ditenggarai hanya menggunakan nama UMKM-nya saja alias hanya atas nama saja. Berdasarkan informasi dihimpun Radarkoran.com, UMKM tersebut bergerak pada bidang pengolahan kopi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan