Penyidik Kejari Hitung KN Dugaan Tipikor Rumah BUMN Kepahiang
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/c3cc6764be6d478b415a24c0ebfdf7f1.jpg)
MENUNGGU : Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, MH mengatakan, penyidikan terhadap bantuan dana CSR/TJSL yang disalurkan Rumah BUMN Kepahiang berlanjut dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP.--EPRAN/RK
UMKM yang memperkenalkan usaha pengolahan kopi tersebut diketahui beralamat di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.
Diduga bahwa aliran CSR tersebut berjumlah hingga Rp 75 juta. Namun sayangnya jumlah bantuan CSR yang dimaksud tak masuk ke rekening UMKM ini, sebab hanya sekedar menggunakan nama pelaku usaha saja, untuk mendapat CSR tersebut. Kuat dugaan, perbuatan ini dilakukan oleh oknum yang berada di lingkup Rumah BUMN Kepahiang.