Viral Ibu Korban Ngadu ke Presiden, Kasus Dugaan Anak Dicabuli Oknum Kades dan Mantan Caleg
Polisi pastikan kasus dugaan anak dicabuli oknum Kades dan mantan Caleg ditangani sesuai dengan SOP.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Polisi menegaskan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kades berinisial LG dan Mantan calon anggota legislatif (Caleg) berinisial ALS di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangani sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Kasus ini viral di media sosial setelah sebelumnya ibu korban AR di Muna minta tolong ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai anaknya diduga dicabuli oknum kades dan caleg lantaran kedua pelaku belum diproses hukum atas perbuatannya.
Atas kasus ini Polres Muna telah memeriksa sejumlah saksi.
"Terkait perkara tersebut, sejak awal penerimaan laporan sudah ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan-tahapan penyelidikan dan penyidikan secara profesional," ujar Kapolres Muna, AKBP. Indra Sandy Purnama Sakti.
BACA JUGA:Aktivitas Transportasi Laut dan Udara di Bengkulu Meningkat
Indra mengatakan pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Muna. Dia pun menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung termasuk pemeriksaan sejumlah saksi.
"SPDP telah kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri Muna dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga sudah dilaksanakan," katanya.
Di sisi lain, Indra mengungkapkan bahwa pihaknya terkendala soal keberadaan korban. Pasalnya pihak keluarga sendiri juga tidak mengetahui keberadaan korban dan telah membuat pengaduan kehilangan korban.
"Kendalanya saat ini korban anak tidak diketahui keberadaannya, ibu kandung korban pun tidak mengetahui keberadaan korban yang berpindah-pindah," terangnya.
Indra menuturkan pihaknya sementara menindaklanjuti pengaduan terkait keberadaan korban. Ia pun menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional.
BACA JUGA:Aktivitas Transportasi Laut dan Udara di Bengkulu Meningkat
"Saat ini polisi sedang melakukan pencarian keberadaan untuk kami lakukan pemeriksaan lanjutan. Proses penyidikan akan dilaksanakan dengan tuntas dan profesional," ungkapnya.
"Insya Allah kita sama-sama berdoa, 1 sampai 2 hari ini kita bisa dapatkan korban, sehingga perkara segera bisa kita tuntaskan," tambahnya.
Diketahui peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi sekitar bulan Januari 2024 lalu. Keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke polisi sekitar Februari 2024. Oknum kades dilaporkan ke Polsek Bone, sedangkan oknum caleg itu dilaporkan ke Polres Muna.