Uang Palsu Beredar, Pedagang Wajib Teliti, Modusnya Belanja Saat Subuh
UANG PALSU : Uang palsu yang beredar, modus pengedar belanja saat subuh dengan kondisi masih gelap.--IST/RK
Radarkoran.com - Berbagai cara yang dilakukan oknum untuk mencari keuntungan yang besar, salah satunya dengan cara mengedarkan Uang Palsu. Peredaran uang palsu belakangan mulai marak, bukan hanya terjadi di kota - kota besar saja. Tapi peredaran uang palsu juga terjadi di Provinsi Bengkulu, tepatnya di Kabupaten Bengkulu Selatan, di Pasar Tradisional Modren (PTM) Kutau yang ada di Kota Manna.
Modus yang dilakukan oknum pengedar uang palsu juga berbagai cara, salah satunya melakukan belanja saat subuh. Dengan transaksi dengan menggunakan uang palsu saat subuh, sehingga para pedagang tidak begitu teliti memperhatikan uangnya tersebut, lantaran masih terbilang gelap.
Kepala Pengelolaan PTM Kutau, Tusani Mardin (49) mengungkapkan, dirinya mendapatkan laporan dari pedagang jika menemukan uang palsu.
"Saya baru mengetahui setelah ada laporan para pedagang yang mengalami kerugian karena mendapat uang palsu dari oknum pengunjung pasar yang berbelanja," ungkapnya.
BACA JUGA:Angka Pengangguran Capai 34.700 Orang, Lowongan Kerja Tidak Sesuai Jadi Salah Satu Faktornya
Dirinya yang mendapatkan laporan terkait peredaran uang palsu ini bukan hanya satu atau dua pedagang saja, tapi banyak pedagang yang menjadi korbannya. Dari informasi yang diterimanya, uang plasu yang didapatkan pedagang dari berbagai pecahan dari yang paling kecil Rp 10 ribu dan paling besar Rp 50 ribu serta ada juga pecahan upal Rp 20 ribu. Modus yang dilakukan oknum juga, nampaknya melakukan belanja saat subuh, sehingga para pedagang tidak begitu memperhatikan uang tersebut dengan kondisi yang masih gelap.
"Pelaku pengedar uang palsu berbelanja saat subuh diduga pada pagi hari saat masih gelap, sekira pukul 04.00 WIB sampai 05.30 WIB," tambah Tusani
Menurutnya, sedikitnya sebanyak 7 orang pedagang PTM Kutau yang telah melapor ke pihak pengelola pasar setelah menjadi korban peredaran uang palsu. Para pedagang tersebut yang menjadi korban peredaran uang palsu terdiri dari pedagang gula merah, cabai, sayuran, tempe, daging dan ikan bakar. Jika ditotalkan keseluruhan jumlah uang palsu yang beredar mencapai Rp 400 ribu.
BACA JUGA:Sidang Tipikor BOS MAN 2 Kepahiang Berlanjut, JPU Hadirkan 10 Saksi, Ini Kata PH 3 Terdakwa
"Para pedagang baru mengetahui mendapatkan uang palsu tersebut setelah selesai berjualan, karena para pedagang baru menghitung hasil pendapat uangnya dan ternyata didapatkan uang palsu tersebut," sampai Tusani
Sebagai bentuk tindaklanjut yang dilakukan, lanjutnya Tusani, dirinya melaporkan ke Dinas Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Bengkulu Selatan dan aparat Kepolisian Polsek Kota Manna. Selain itu, sebagai bentuk penanggulangan pihaknya juga akan mewacanakan penambahan lampu penerangan. Serta dirinya juga menghimbau kepada pedagang agar lebih berhati - hati lagi kepdepannya, sehingga tidak menjadi korban peredaran uang palsu.