Dinkes Rejang Lebong Usulkan Pengadaan Ambulans Desa

Dinkes Rejang Lebong usulkan pengadaan ambulans--Gatot/RK
Radarkoran.com - Dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong mengusulkan pengadaan 15 hingga 20 unit ambulans desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes, drg. Asep Setia Budiman, mengatakan jika pengadaan ambulans desa ini sangat penting untuk menunjang layanan kesehatan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.
"Ambulans desa ini tidak terbatas untuk satu desa, melainkan dapat digunakan oleh masyarakat di tingkat kecamatan," kata Asep.
Asep menambahkan bahwa Dinkes telah mengusulkan pengadaan ambulans desa kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun, pengadaan ambulans yang bersumber dari APBD kabupaten masih menunggu persetujuan.
"Kita telah menerima 15 unit ambulans dari Gubernur Bengkulu, yang didistribusikan ke 15 kecamatan. Namun, untuk ambulans dari kita, dari Pemkab Rejang Lebong, itu masih dalam proses pengajuan di APBD tahun 2026," sampainya.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Mengancam Bengkulu: Musim Hujan 2025-2026 Diprediksi Lebih Basah dari Normal
Selain ambulans desa, Dinkes juga mengusulkan tiga unit ambulans Puskesmas untuk tahun 2026. Pada 2025 ini sendiri, tiga Puskesmas yang menerima bantuan ambulans adalah Puskesmas Kampung Melayu, Puskesmas Kampung Delima, dan Puskesmas Sindang Jati.
"Untuk tahun depan, masih akan dilihat lagi Puskesmas mana yang membutuhkan ambulans. Tapi kita tetap usulkan tiga unit," tambah Asep.
Labih jauh, Asep berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berlanjut, sehingga seluruh desa dan kelurahan di Rejang Lebong dapat memiliki akses terhadap ambulans desa.
"Kita berharap bahwa dengan adanya ambulans desa ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat," tutupnya.