5 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Deklarasikan Kampanye Damai di Depan Rumah Pengasingan Bung Karno

DEKLARASI : Kegiatan deklarasi Kampanye damai yang dilaksanakan KPU Kota Bengkulu di depan halaman rumah Pengasingan Bung Karno yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kota Bengkulu pada Selasa, 24 September 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - Sebanyak 5 pasangan calon Wali Kota Bengkulu dan Wakil Walikota Bengkulu deklarasikan kampanye damai pada Pilkada tahun 2024  di halaman Rumah Pengasingan Bung Karno yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kota Bengkulu pada Selasa, 24 September 2024.

Hadir dalam kegiatan deklarasi yang diselenggarakan oleh KPU kota Bengkulu tersebut Ketua dan Anggota KPU Kota Bengkulu serta penyelenggara Pemilu lainnya, Penjabat (PJ) Walikota Bengkulu, Ketua DPRD, Ketua Bawaslu, unsur Forkopimda dan masing-masing tim pendukung serta perwakilan parpol pendukung.

Deklarasi kampanye damai ini merupakan salah satu sarana untuk melihat komitmen dari masing-masing pasangan calon kepala daerah, penyelenggara Pemilu, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan penyelenggaraan kampanye yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan regulasi dan menjunjung tinggi demokrasi.

"Selama pelaksanaan kampanye, para paslon diharapkan menjalankan kampanye sesuai aturan perundang-undangan dan para paslon dapat memanfaatkan waktu yang ada," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad saat diwawancarai usai kegiatan deklarasi.

BACA JUGA:Soal Dana Kampanye Pilkada 2024, Ini Kata KPU Provinsi Bengkulu

Pada kegiatan tersebut, turut dilakukan pembacaan naskah deklarasi kampanye damai dan penandatangan oleh para paslon. Dalam naskah tersebut, seluruh peserta pemilu berkomitmen untuk mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

Dalam deklarasi tersebut mereka juga berjanji untuk menjalankan kampanye secara aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Alhamdulillah hari ini sudah dilaksanakan deklarasi kampanye damai jadi deklarasi kampanye damai ini mengajak semua terutama Pasangan calon partai politik untuk bersama-sama berkomitmen melaksanakan kampanye damai berintegritas dan mengedukasi masyarakat," tutur Rayendra.

Lebih jauh, dalam pelaksanaan kampanye, seluruh pasangan calon diperbolehkan menggunakan media sosial sejak awal hingga akhir masa kampanye, dengan pembatasan akun media sosial yang harus didaftarkan ke KPU. 

"Jadi semua pasangan calon dapat memanfaatkan momen kampanye yang sudah diberi ruang oleh peraturan perundang-undangan dan kami berharap kita bersama menjaga komitmen," imbuh Rayendra.

BACA JUGA:Jelang Kampanye Pilkada 2024, Kades dan Perangkat Diingatkan Netralitas

Lebih lanjut, untuk memastikan pelaksanaan kampanye berjalan dengan baik, KPU Kota Bengkulu juga berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam tugas pengawasan Pemilu.

"Nanti ada Bawaslu sebagai leading sektor penegak hukum pemilu. Pihak Bawaslu akan mengawasi, untuk prosesnya didahului dengan pencegahan, kemudian baru melakukan penindakan, dan penegakan hukum. Itu semua kita serahkan kepada pihak bawaslu," tutup Rayendra. 

Diketahui, sebelumnya KPU Kota telah menetapkan nomor urut untuk kelima pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu, yakni  pasangan Dani Hamdani-Sukatno nomor urut 1, kemudian pasangan calon Ariyono-Hariallyanto nomor urut 2, pasangan Dedy Ermansyah-Nuragiyanti nomor urut 3, pasangan Benny-Fahrizal nomor urut 4 dan terakhir pasangan Dedy Wahyudi-Ronny nomor urut 5.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan