KPU Kepahiang Tunggu Petunjuk soal Penunjukan Langsung KPPS
DAFTAR : Masyarakat mendaftar KPPS di salah satu sekretariat PPS di Kabupaten Kepahiang.--DOK/RK
KEPAHIANG RK - Dilihat dari jumlah pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sehari sebelum waktu pendaftaran ditutup, terbuka kemungkinan jumlah pendaftar KPPS di Kabupaten Kepahiang belum terpenuhi.
Tetapi untuk memastikan desa dan Kelurahan mana saja yang masih belumterpenuhi pendaftar KPPS-nya, KPU Kabupaten Kepahiang masih menunggu pendaftaran ditutup secara resmi Rabu 20 Desember 2023 pukul 23.59 WIB malam.
Apabila masih terdapat desa dan kelurahan yang jumlah pendaftar KPPS-nya kurang, maka kebijakan penujukan langsung KPPS akan diberlakukan. Namun untuk melaksanakan hal tersebut, KPU Kabupaten Kepahiang masih menunggu petunjuk teknis dari KPU Provinsi Bengkulu.
"Kami belum dapat memastikan berapa jumlah pendaftar dan berapa jumlah kekurangannya. Ya tunggu pendaftaran resmi ditutup," terang Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos, Rabu 20 Desember 2023.
Dia melanjutkan, kalau nanti terdapat kekurangan atau kuota KPPS belum terpenuhi, maka penunjukan langsung akan dilakukan. Sebab kebutuhan di setiap TPS harus terpenuhi 7 KPPS.
BACA JUGA:Kuota KPPS di 7 Kecamatan di Kabupaten Kepahiang Masih Kurang
"Untuk teknis penunjukan langsung, kami masih menunggu petunjuk dari KPU provinsi. Yang jelasnya sekarang, tahapan demi tahapan dilaksanakan terlebih dahulu," ujarnya.
Setelah pendaftaran ditutup, akan dilakukan rekap kebutuhan KPPS di setiap TPS sehingga diketahui desa dan kelurahan mana saja yang masih mengalami kekurangan.
"Kita lihat saja hasilnya nanti, baik itu jumlah pendaftar yang sudah terpenuhi maupun yang masih kurang. Yang pasti, kalau kuota tidak cukup akan dilakukan penunjukan langsung," demikian Anthaka.
KPU Kabupaten Kepahiang merekrut sebanyak 3.682 KPPS yang akan bertugas di 526 TPS. Masing-masing TPS akan bertugas 7 KPPS. Jika dirincikan per kecamatan, maka di Kecamatan Kepahiang dibutuhkan sebanyak 11.20 KPPS, di Kecamatan Ujan Mas 574 KPPS, di Kecamatan Merigi 259 KPPS.
Kemudian di Kecamatan Kabawetan dibutuhkan 315 KPPS, di Kecamatan Tebat Karai 371 KPPS, di Kecamatan Seberang Musi 210 KPPS, dan di Kecamatan Bermani Ilir 420 KPPS, serta di Kecamatan Muara Kemumu 413 KPPS.