BBM Subsidi Dibatasi Hanya Plat Kuning, Ojol Terancam Gigit Jari Wajib Isi Pertamax

Bahan Bakar Mintak atau BBM subsidi dibatasi dan hanya untuk kendaraan plat kuning.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Sekarang Pemerintah tengah merancang skema baru penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan telah memasuki tahap akhir.

Jika nantinya benar-benar diterapkan, maka BBM subdisi dibatasi dan hanya untuk plat kuning. 

Disebutkan, salah satu opsi yang sedang dibahas adalah pembatasan subsidi hanya untuk kendaraan dengan pelat kuning. Dengan itupula artinya, pemilik kendaraan plat hitam, termasuk pengemudi ojek online (Ojol) terancam gigit jari wajib isi pertamax. Para Ojol terpaksa harus menggunakan BBM Non-Subsidi jenis, Pertamax.

Diketahui juga, kebijakan jika BM subdisi dibatasi dan hanya untuk plat kuning hanya menunggu arahan serta persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, status Ojol sebagai kegiatan usaha menjadi alasan utama mengapa mereka dipertimbangkan untuk dikeluarkan dari daftar penerima subsidi.

"Ojol itu digunakan untuk usaha. Sebagian kendaraan dimiliki pengemudi, tetapi banyak juga yang dimiliki pihak lain. Apakah model seperti ini layak disubsidi?," kata Bahlil. 

Kebijakan tersebut, ditambahkan Bahlil, pengemudi Ojol masih berpeluang untuk menerima subsidi jika memenuhi kriteria tertentu yang sedang dirancang.

BACA JUGA:Optimalisasi Penyaluran BBM Non Subsidi Selama Nataru, HPMPI Minta Pemerintah Tangani Keterlambatan Distribusi

Dipastikan, lanjut Bahlil pemerintah tidak akan menghapus subsidi BBM, melainkan memperbaiki mekanisme agar lebih adil dan tepat sasaran.

"Kami sedang mengkaji siapa saja yang benar-benar layak menerima subsidi. Subsidi tetap ada, tetapi sasarannya akan lebih tepat," lanjutnya.

Berkaitan dengan BBM subdisi yang dibatasi, Presiden Prabowo telah menerima dua skema usulan subsidi yang mengombinasikan subsidi langsung kepada masyarakat dan subsidi terhadap barang.

Dua Skema Subsidi BBM :

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT):

Subsidi diberikan dalam bentuk bantuan tunai untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat rentan.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan