BPD Wajib Membangun Kemitraan dengan Kades

Ketua Forum BPD Kabupaten Kepahiang Meskon Efendi bersama ketua BPD di Kepahiang--SUHAIMI/RK

Radarkoran.com - Ketua Forum BPD Kabupaten Kepahiang Meskon mengatakan, BPD sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, wajib membangun kemitraan dengan Kades.

Hal itu dapat dilakukan dengan cara membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan tetap membangun koordinasi dan konsultasi serta kerja sama dengan penyelenggara pemerintah lainnya dan seluruh komponen masyarakat.

"Anggota BPD segera pahami dan baca UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa sebagai landasan yuridis bagi BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan benar, " kata Meskon Efendi, Selasa 7 Januari 2025.

Meskon berpesan kepada setiap anggota BPD di Kabupaten Kepahiang untuk dapat melaksanakan tugas dengan amanah dan bertanggungjawab.

"Kepada anggota BPD segera menyesuaikan diri dan pahami betul situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi masyarakat di wilayahnya masing-masing, selalu kedepankan budaya gotong royong, kebersamaan dan terbuka dalam bekerja serta melayani masyarakat, " sampainya.

BACA JUGA:Penetapan APBDes Tahun 2025 Tercepat, Desa Batu Belarik Kepahiang Dapat Penghargaan

Dirinya berharap, kinerja BPD sebagai mitra Pemerintah Desa semakin solid dan meningkat dalam membangun dan mengsejahterakan masyarakat dengan tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan.

Dilanjutkan Meskon, BPD mempunyai peran strategis dalam mendorong terwujudnya transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan masyarakat desa. 

Ia berpesan agar setiap anggota BPD dapat menyerap serta ikut menyusun program pembangunan melalui perencanaan yang partisipatif, dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya kemajuan desa akan terlihat dari sejauh mana pemenuhan kebutuhan dan pelayanan masyarakat desa dapat dilakukan secara baik.

"Saya selaku ketua forum BPD Kabupaten Kepahiang tetap berkomitmen dan memiliki perhatian yang besar kepada kawan-kawan BPD. Untuk itu mohon kerjasama, dukungan serta doanya, agar kami dapat menjalankan tugas BPD sehingga kedepannya desa dalam Kabupaten Kepahiang  dapat semakin maju, mandiri dan sejahtera," pungkas Meskon. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan