Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong Capai 88,09 Persen
Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong mencapai angka 88 persen.--EKO/RK
Radarkoran.com - KPU Kabupaten Lebong mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 yang sudah dilaksanakan mencapai angka 88,09 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati menjelaskan pada Pilkada 2024 tercatat ada 72.474 pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat hari pemungutan suara 27 November 2024. Hal tersebut terlihat dari jumlah suara sah dan tidak sah. Masing-masing yakni 70.604 suara sah dan 1.870 suara tidak sah
"Jika dipersentasikan tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 yaitu diangka 88,09 persen dari DPT, " jelas Devi.
Atas capaian tersebut, Devi mengapresiasi kepada masyarakat Lebong yang sudah menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 untuk menentukan pemimpin mereka di setiap jenis pemilihan yang digelar pada Pilkada 2024. Yakni pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong serta gubernur dan wakil gubernur Bengkulu.
"Kami menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakt Lebong yang sudah menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024, " lanjut Devi.
BACA JUGA:DAK Fisik 2024 Sisakan Pembayaran Tahap III
Dalam upaya meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 sendiri, KPU Lebong sejak awal sudah gencar melakukan berbagai upaya. Mulai dari melaksanakan sosialisasi secara tatap muka hingga melakukan sosialisasi lewat media sosial.
Intinya mengajak pemilih di Kabupaten Lebong dapat menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS pada hari pemungutan suara yang digelar Rabu 27 November 2024. Salah satu contohnya dengan menggelar sosialisasi kepada pemilih pemula.
Selain itu sosialisasi juga dilakukan secara masif oleh setiap jajaran badan Ad hoc KPU Lebong mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).