Kesbangpol Kepahiang Targetkan Pencairan Dana Banpol Pekan Depan

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, M.Si.--FOTO/RK

Radarkoran.com - Berkas pencairan dana bantuan politik atau Banpol untuk Partai Politik (Parpol) hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, mulai dilakukan verifikasi dan evalusi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

 Ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, M.Si pada Senin 9 Desember 2024. 

Dikatakannya, hal itu dilakukan lantaran masing-masing Parpol pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang sudah menyampaikan berkas usulan pencairan dana Banpol.

"Saat ini kita sudah mulai melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap hibah dana Banpol. Berkas usulan pencairan seluruhnya sudah diserahkan ke Badan Kesbangpol," ujarnya.

Lantaran masa anggaran sudah memasuki akhir tahun, Musi Dayan memastikan bahwa verifikasi dan evaluasi terhadap berkas usulan Parpol tersebut akan dikebut, sehingga bisa dicairkan pekan pekan depan.

Selanjutnya Musi Dayan merincikan, dana Banpol ini tersisa khusus untuk 4 bulan, yang terhitung dari September hingga Desember 2024. Yakni untuk 8 Parpol pemenang Pileg 2024 atau periode 2024-2029. Kedelapan Parpol tersebut adalah Partai Perindo, NasDem, Partai Golkar, Partai PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai PKS, dan PKB.

BACA JUGA:Selama Kampanye, Kesbangpol Pastikan Kondisi Masih Kondusif

"Sesuai dengan ketentuannya, per satu suara sah hitungan bantuan dana Banpol Rp 15.000, dikalikan jumlah suara yang diraih masing-masing Parpol pemenang Pileg," terangnya.

Musi Dayan kemudian memaparkan jumlah dana yang didapatkan oleh masing-masing Parpol yang berhasil mendudukan wakilnya di DPRD Kepahiang.

Untuk Partai Perindo yang mendudukkan 5 wakilnya di DPRD Kepahiang mendapatkan Banpol Rp 258.855.000, Partai Nasdem 5 kursi Rp 242.760.000, Golkar 5 kursi Rp 209.040.000, PDI-Perjuangan 3 kursi Rp 137.250.000, Gerindra 3 kursi Rp 136.725.000.

 Kemudian Partai Demokrat Rp 116.970.000, PKS Rp 71.970.000 dan PKB Rp 96.600.000.

"Tahun lalu, Banpol untuk 10 Parpol di DPRD Kepahiang sebesar Rp 1.191.030.000. Untuk tahun ini Rp 1.270.575.000 untuk 8 Parpol, ya ada peningkatan karena ada penambahan jumlah suara sah," demikian Musi Dayan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan