2 Terduga Pelaku Curanmor di Masjid Agung Kepahiang Ngaku Aksi Pertama
AMANKAN : Selain kedua terduga pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti alat pendukung kejahatan.--RYAN/RK
Radarkoran.com - Satuan Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, berhasil membekuk 2 terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) Tempat Kejadian Perkara (TKP) Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang, Rabu 18 Desember 2024.
Pascapenangkapan, pelaku Curanmor tersebut akhirnya digelandang ke gedung Satreskrim Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun kedua terduga pelaku yang diamankan ini adalah, WD dan AL warga Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dijelaskan oleh Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK, bahwa kedua terduga pelaku ini ditangkap di Jalan Lintas Kepahiang-Pagar Alam, tepatnya di depan Polsek Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang.
"Ada 2 terduga pelaku yang kita amankan, mereka kita ringkus di Jalan Lintas Kepahiang-Pagar Alam. Kedua terduga pelaku ini merupakan warga Empat Lawang (Sumsel)," ujar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Polres Kepahiang Tangkap Terduga Curanmor TKP Masjid Agung
Dia juga mengungkapkan bahwa, penangkapan terhadap dua terduga pelaku ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari korban sekaligus pelapor yang mengaku kehilangan motor di masjid Agung, usai melaksanakan salat subuh beberapa hari yang lalu.