Reses, Edwar Jaring Aspirasi Masyarakat dari Infrastruktur hingga Kesehatan

BUKA : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Kepahiang saat membuka pelaksanaan kegiatan reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat di Kelurahan Pasar Ujung pada Rabu, 31 Januari 2024.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co - Reses masa sidang pertama tahun 2024 dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi, S.Ip MM pada Rabu 31 Januari ,2024 yang diselenggarakan di Kelurahan Pasar Ujung. Reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat itu diikuti oleh masyarakat dari beberapa wilayah kelurahan dan desa.

Edwar menyampaikan, bahwa kegiatan reses ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan wakil rakyat setiap masa sidangnya. Yakni, anggota dewan melaksanakan kegiatan diluar gedung DPRD Provinsi untuk menjaring aspirasi masyarakat dan dituangkan dalam pokok pemikiran DPRD Provinsi Bengkulu untuk dapat diprioritaskan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Setiap pelaksanaannya, dikatakan Edwar wajib dilaksanakan, meski ada beberapa kewenangan yang diusulkan warga adalah kewenangan pemerintah daerah yang tidak dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Beberapa usulan masyarakat saat reses tersebut diantaranya sektor infrastruktur, oeningkatan kesejahteraan sumber daya manusia, hingga kesehatan.

"Saya sudah merasakan usulan saya Anggota DPRD Provinsi Bengkulu pak Edwar Samsi ini benar-benar menyentuh masyarakat, yaitu mengaktifkan BPJS Kesehatan anak saya melalui bantuan penerima iuran. Karena kami keterbatasan biaya untuk pengobatan anak, yang saya tanyakan dimana saja BPJS PBI ini bisa digunakan," kata Tini Isman, warga Jalan Sidodadi.

BACA JUGA:40 Klub Bola Voli Rebut Piala Bergilir Edwar Samsi

Sementar itu, Harnin Tono RW 2 Kelurahan Pasar Ujung mengatakan jika meski kewenangan pemerintah provinsi Bengkulu terbatas realisasi program dan kegiatannya di Kabupaten Kepahiang, ia berharap sejumlah usulan masyarakat dapat diperjuangkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu.

"Sudah bertahun-tahun usulan pembangunan gang-gang kelurahan di Pasar Ujung ini tidak terrealisasi, entah apa yang menyebabkan Pemerintah Daerah enggan merealisasikan pembangunan jalan lingkungan. Kemudian juga kami berharap melalui pak Edwar, Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat merealisasikan dana kelurahan untuk meningkatkan infrastruktur pembangunan, program dan kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat," jelas Harnin.

Senada disampaikan oleh H. Yuli RW 3 Kelurahan Pasar Ujung. Menurutnya, masih sangat banyak infrastruktur pembangunan jalan di tingkat kelurahan belum direalisasikan oleh Pemerintah Daerah. Salah satunya kondisi sempitnya jalan Kelurahan Pasar Ujung yang kerap kali menyebabkan kemacetan hingga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

"Seperti jalan Kelurahan Pasar Ujung dibagian luar yang menjadi kewenangan provinsi, harapan kami dapat diprioritaskan oleh Pemerintah Provinsi peningkatan pembagunannya, agar dilakukan pelebaran jalan.Karena selama ini menjadi penyebab macet, bahkan kecelakaan lalu lintas," kata H. Yuli.

Sebelumnya, Lurah Pasar Ujung, Jahidin, S.KM, M.Hi juga menyampaikan aspirasi masyarakat secara umum, tak lepas dari persoalan infrastruktur, menurutnya jika tidak dapat direalisasikan oleh Pemkab Kepahiang agar diambil alih oleh Pemprov Bengkulu.

"Kami juga berupaya mengusulkan beberapa usulan masyarakat, seperti kebutuhan pembangunan bedah rumah, sejauh ini ada 28 unit rumah yang layak mendapatkan bantuan bedah rumah. Kemudian harapan kami masyarakat dapat mengusulkan permohonan pembuatan sertifikat, karena adanya program PTSL," kata Jahidin. 

Menanggapinya, usulan masyarakat saat reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat tersebut memang tidak semuanya dapat direalisasikan oleh pemerintah provinsi Bengkulu, lantaran terkait dengan kewenangan. Namun menurutnya, terkait pelebaran jalan M.Jun (Pasar Ujung, red) yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menjadi prioritas pihaknya, termasuk penanganan masalah banjir yang kerap kali melanda jalan Konak-Permu.

"Beberapa kewenangan pemerintah provinsi seperti pelebaran jalan dan penanganan banjir yang sering kali menggenangi jalan Konak-Permu menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi kami, ini akan menjadi prioritas kami pada tahun mendatang. Termasuk pelebaran jalan M.Jun yang sering macet tiap hari bahkan dikhawatirkan sering terjadi kecelakaan lalu lintas, terkait kewenangan pemerintah kabupaten masyarakat jangan khawatir, tetap akan saya sampaikan pada Bupati Kepahiang setiap kali pelaksanaan Musrenbang Kabupaten guna menyampaikan aspirasi masyarakat," jelas Edwar.

BACA JUGA:Evaluasi APBD Tak Kunjung Turun, Ini Saran Edwar Samsi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan