Tanpa Harus Urus Dokumen Lagi, ASN Langsung Bisa Dapat Dana Pensiunan

PT Taspen meluncurkan program pembayaran pensiun ASN yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) tanpa dokumen.--FOTO/NET

BACAKORAN RK - Kabar gembira bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), karena mulai 1 Januari 2024 nanti tidak perlu repot mengurus dan menyiapkan dokumen untuk mendapatkan hak pensiunnya.

Sebab PT Taspen sudah meluncurkan program pembayaran pensiun ASN yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) tanpa dokumen di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulawesi Ambon Papua (Sulampua). Peluncuran program tersebut dilaksanakan di BW Luxury Hotel Kota Jambi akhir pekan lalu. 

Direktur Operasional PT Taspen, Ariyandi mengatakan, inovasi ini untuk memudahkan para pensiunan ASN dalam mengambil haknya di Taspen. "Biasanya harus menyiapkan dokumen dan harus datang ke Taspen menyerahkan dokumen itu. Tetapi mulai 1 Januari 2024 nanti tidak lagi seperti itu. Ketika sudah masuk batas usia pensiun, bisa dibayarkan langsung melalui Bank Mantap," ujarnya. 

Dia melanjutkan, Taspen dari tahun ke tahun selalu berinovasi. Pensiunan ASN, ketika sudah memasuki BUP, maka di awal bulan akan langsung menerima transfer dana pensiun ke rekening masing-masing. "Kami menggunakan database ASN yang telah ada. Jadi tak perlu lagi para ASN menyiapkan dokumen apa pun," katanya.

Diterangkannya, pada 2024 mendatang di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulampua, ada 165 ribu ASN yang pensiun. Setidaknya, 80 persen dari total tersebut sudah harus dapat dilayani dengan program ini. Untuk mendukung layanan ini, mulai dari Satpam hingga frontliner dilatih. Sehingga memberikan merayakan prima terhadap para pensiunan ASN.

Pada peluncuran pembayaran pensiun ASN tanpa dokumen ini, turut hadir Wakil Menteri Tenaga Kerja, Afriansyah Noor dan Gubernur Jambi Al Haris.

Pada kesempatannya, Haris mengatakan, Taspen sudah memiliki sejumlah produk-produk yang memudahkan pensiunan dalam mendapatkan haknya. Saat ini, sudah waktunya menggunakan sistem digital. 

BACA JUGA:Tidak Mundur Terkait Kasus Pemerasan SYL, Ketua KPK: Ini Serangan Balik Koruptor

"Nanti kami juga akan MoU dengan PT Taspen. Selain pensiunan ASN, saat ini kita merekrut ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mereka tidak mendapatkan hak pensiun ketika sudah masuk usia pensiun nanti. Maka dari itu, perlu wadah bagi mereka mengatur keuangannya menjelang pensiun, melalui Taspen," paparnya.

PT Taspen, sambung Al Haris, juga memberi peluang bagi pada pensiunan untuk tetap produktif ketika sudah pensiun. Dengan pelatihan-pelatihan, serta membimbing para pensiunan untuk berwirausaha. "Sehingga di masa pensiun, mereka masih tetap dapat produktif, menambah pundi-pundi keuangannya," sampainya. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan