Gara-gara Ini, Pelajar SMP di Kepahiang Direhabilitasi ke RSKJ Soeprapto

DIANTARKAN : Dinsos Kabupaten Kepahiang mengantar pelajar Kepahiang menjalani rehabilitasi di RSKJ Soeprapto Bengkulu.--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan pelayanan dasar terhadap masyarakat. Belum lama ini petugas Dinsos memfasilitasi rehabilitasi salah seorang pelajar Kelas VII salah satu SMP di Kabupaten Kepahiang ke RSKJ Soeprapto Bengkulu.

Rehabilitasi dilakukan, lantaran pelajar tersebut diduga kecanduan menghisap korek gas, lem aibon, serta Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. 

Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd melalui Kabid Rehsos, Razikin, SP dan JF Ahli Muda, Abdul Pajri, SH menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan dari orangtua yang bersangkutan terkait pelajar tersebut berprilaku tidak wajar. Menindaklanjutinya, petugas Dinsos Kabupaten Kepahiang turun ke lapangan dan melakukan pengecekan.

"Dari keterangan orang tuanya, pelajar ini diduga sering menghisap lem aibon, gas korek, dan pertalite. Itu terjadi sejak kelas IV SD," kata Pajri, Rabu (22/11). 

Dari koordinasi yang dilakukan, orangtua pelajar ini sepakat menyerahkan anaknya diproses rehabilitasi agar bisa mendapatkan pengobatan yang layak. Melalui izin orang tuanya, pelajar tersebut direhabilitasi ke RSKJ Soeprapto Bengkulu dengan harapan bisa sembuh seperti semula.

"Sudah diantarakan langsung oleh tim rehabilitasi ke RSKJ Bengkulu. Yang bersangkutan akan menjalani rehab kisaran 3 bulan lamanya. Dalam proses rehabilitasi, pelajar ini tetap akan mengikuti pembelajaran sekolah secara daring," jelas Pajri. 

Dia menambahkan, pihaknya menghimbau kepada para orangtua yang ada di Kabupaten Kepahiang supaya menjaga anak masing-masing, agar terhindar dari kegiatan yang dapat menyebabkan ketergantungan obat-obatan.

"Kalau ada anak terindikasi kecanduan obat-obatan, silakan laporkan ke Dinsos Kepahiang dan mudah-mudahan bisa dilakukan pengobatan, asalkan Adminduk lengkap serta BPJS aktif," ucapnya.

"Namun jikapun seandainya tidak mempunyai BPJS, asalkan orang tuanya bersedia, tetap bisa diurus dan direhabilitasi ke RSKJ. Karena memang generasi muda kita harus dijaga bersama-sama, sehingga bisa mendapatkan pendidikan yang baik untuk bekal kehidupan di masa yang akan datang," demikian Pajri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan