Polemik PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Ini Tindakan Pemprov
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si (kanan) didampingi Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. Oslita, MH saat menggelar konferensi pers pada Selasa, 5 Maret 2024 --GATOT/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Baru-baru ini muncul adanya dugaan rekayasa nilai siswa yang terjadi di SMAN 5 Kota Bengkulu yang mencuri perhatian banyak pihak. Pasalnya, ada dugaan pihak sekolah terindikasi melakukan kecurangan saat input data siswa pada Pusat Data Siswa dan Sekolah (PDSS) SMAN 5 Kota Bengkulu tahun 2024.
Menyikapi polemik yang menerpa dunia pendidikan di Bengkulu tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengambil tindakan dan langkah cepat mengatasi permasalahan Polemik PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu.
"Terkait permasalahan yang ada kita gerak cepat, Pemprov melalui pak Gubernur hari jumat lalu, ketika berita ini sudah mulai mengangkat di media. Pak Gubernur sudah memerintahkan Inspektorat Bengkulu turun melakukan pemeriksaan (Kepsek dan Wakil Kepsek bidang kurikulum) SMAN 5 Kota Bengkulu," tutur Asisten I Setda Pemerintah Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si saat menggelar Konferensi Pers terkait polemik PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu tahun 2024 di Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa, 5 Maret 2024.
Selain itu, gubernur juga sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu untuk sementara waktu menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 5 bersama Wakil Kepala Sekolahnya (Bidang Kurikulum).
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Pastikan Bahas Raperda Penyandang Disabilitas
"Untuk sementara dinonaktifkan, bukan diberhentikan. Dengan menerapkan asas praduga tak bersalah untuk mempercepat proses pemeriksaan Inspektorat," imbuh Khairil.
Khairil menyebut, saat dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat nantinya tidak menutup kemungkinan bertambahnya objek yang diperiksa, sehingga persoalan yang ada benar-benar dapat dituntaskan.
"Kita nonaktifkan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum. Tetapi, tidak menutup kemungkinan kalau dari hasil pemeriksaan (bertambah terperiksa) Inspektorat dibutuhkan untuk dinonaktifkan kita nonaktifkan orang itu," sampainya.
Lebih lanjut, Pemprov melalui Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu juga akan melakukan perbaikan data yang ada pada sistem. Terutama mengirim surat ke Perguruan tinggi yang memiliki kesalahan penginputan data.
"Ini kan sistem, maka langkah yang diambil kita perbaikan secara manual, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu akan berkirim surat ke Perguruan Tinggi dengan menjelaskan kondisi sebenarnya nilai sebenarnya, rengking sebenarnya, dan ditembuskan ke Panitia Seleksi tingkat nasional," papar Khairil Anwar.
BACA JUGA:Audiensi dengan Rektor UGM, Ini yang Dibahas Gubernur Rohidin untuk Kemajuan Pendidikan
Lebih jauh, Khairil menyebut, kalau dari keterangan sementara polemik yang terjadi karena adanya kesalahan input, alasannya ada deadline waktu. Berkaca dari hal ini, dirinya mengimbau sekolah lain agar dapat mengoptimalkan PDSS tidak hanya ditangani oleh satu orang saja.
"Kita imbau sekolah lain, karena ini sitem, maka jangan diembankan satu orang saja. Bila perlu ada tim, sehingga tidak terjadi human error," tutup Khairil.