Formasi Pengadaan CASN 2024 Segera Disampaikan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.Ap--GATOT/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Formasi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan segera disampaikan oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Hal demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP saat diwawancarai terkait perkembangan usulan formasi pengadaan ASN tahun 2024 pada Rabu, 13 Maret 2024.
Gunawan menyebut, pihaknya telah mendapat surat dari kementerian terkait penyampaian formasi pengadaan ASN tahun 2024.
"Kita sudah menerima surat dan hari ini kita akan segera bertolak ke Jakarta untuk menghadiri rapat koordinasi terkait formasi pengadaan ASN baik itu PPPK maupun CPNS," tutur Gunawan.
BACA JUGA:Pemrpov Masih Tunggu Usulan CASN 2024
Lebih jauh ditambahkan Gunawan, sesuai agenda yang didapat dari kementerian, dalam rapat koordinasi akan dilakukan pembagian kuota pengadaan ASN masing-masing provinsi.
"Dijadwalkan sesuai surat undangan besok, secara nasional ada penyerahan kuota formasi. Ini yang masih kita tunggu berapa yang disetujui usulan kita kemarin," sampainya.
Ditanya terkait ada kemungkinan penyerahan NIP (Nomor Induk Pegawai) pengadaan ASN tahun 2023, Gunawan menyebut pihaknya belum mengetahui. Namun yang pasti agenda utama penyerahan kuota formasi pengadaan ASN 2024.
"Kita belum tahu, yang jelas undangan itu tertulis untuk formasi 2024," tambahnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya telah menyampaikan usulan untuk pengadaan ASN tahun 2024 ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sejumlah 500 orang.
BACA JUGA:Seleksi CASN 2024, Segini Usulan yang Disampaikan Pemprov Bengkulu
"Kita berharap apa yang kita usulkan nanti disetujui oleh pihak Manpan-RB, sehingga kita mendapatkan formasi dan insya Allah kita akan melaksanakan seleksi pengadaan ASN itu sendiri," tutup Gunawan. (gju)