OPD Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan 2024

PERCEPAT : Dalam rapat evaluasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, OPD di Rejang Lebong diminta untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan 2024--DWI/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong diminta untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024. Khususnya kegiatan fisik tanpa terkecuali kegiatan non fisik yang sudah dianggarkan di tahun 2024. 

Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menyampaikan dari 73 OPD yang ada di Pemkab Rejang Lebong baru sekitar 40 OPD saja yang baru mengumumkan Rencana Umum Perencanaan (RUP). Dirinya mengingatkan kepada 33 OPD lainnya untuk segera mengumumkan RUP tersebut.

"Baru 40 OPD yang mengumumkan RUP.  Pengumuman RUP itu perlu dipercepat. Sebab, progress pengadaan barang dan jasa masih 54,7 persen pada periode pengumuman Januari – 31 Maret 2024.  OPD harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi ke Bagian PBJ terkait peran Panpel OPD dalam tahapan PBJ, " jelas Yusran.

Dirinya juga meminta agar seluruh OPD segera menayangkan RUP. Terkhusus kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebab, pengelolaan DAK memiliki limit waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Konsisten Gelar Kegiatan CFD

"Sampai Maret ini belum ada kegiatan yang berjalan. Dari realisasi anggaran 19 Maret 2024 baru Rp 78.068.057.748 atau 6,94 persen dari total pagu Rp 1.124.513.543.621. Kalau sampai akhir bulan ini belum ada OPD yang menayangkannya maka akan kita berikan teguran," ungkap Yusran.

Terpisah Kabag Pembangunan Setkab Rejang Lebong, Noviansyah, S.STP menyampaikan dari 65 OPD ada 39 OPD yang melapor tepat waktu, 20 OPD telat lapor dan 6 OPD tidak melapor. Sedangkan pelaporan realisasi fisik dan keuangan baru 41 OPD melapor dan 12 OPD tidak melapor. 

Menurutnya realisasi 2024 terpengaruh kendala teknis aplikasi terkait wajib migrasi sistem penatausahaan keuangan daerah dari SIMDA ke SIPD secara nasional. Dirinya juga menguraikan realisasi DAK fisik per 19 Maret 2024.

BACA JUGA:Kegiatan UPP Saber Pungli Rejang Lebong 2023 Dimonev

"Untuk nilai pagunya Rp 68.308.408.000 tersebar di beberapa OPD. Sedangkan pagu DAK non fisik mencapai Rp 75.214.102.000 sudah termasuk Silpa 2023 senilai Rp7.842.628.005, " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan