Dokumen Adminduk Rusak atau Hilang Akibat Banjir Bandang Sungai Ketahun, Ini Kata Dinas Dukcapil Lebong

Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong siap untuk membantu menerbitkan dokumen adminduk yang rusak atau hilang akibat banjir bandang Sungai Ketahun.--EKO/RK

Radarkoran.com - Masyarakat terdampak banjir bandang Sungai Ketahun Kabupaten Lebong yang kehilangan dokumen administrasi kependudukan atau adminduk tak perlu khawatir. Pasalnya Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong memastikan siap untuk membantu menerbitkan ulang dokumen adminduk warga yang hilang atau rusak akibat banjir bandang yang terjadi.

Terkait hal ini, dokumen adminduk yang hilang atau rusak akibat banjir bandang Sungai Ketahun diminta untuk dilaporkan kepada masing-masing perangkat desa atau kelurahan mereka masing-masing. Dokumen adminduk yang dimaksud mulai dari KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, Kartu Identitas Anak dan lainnya.

Kepala Dinas Dukcapil Lebong Drs. Budi Setiawan menjelaskan akibat bencana banjir bandang Sungai Ketahun yang terjadi di 7 kecamatan di Kabupaten Lebong tentu mengakibatkan dokumen adminduk warga yang terdampak rusak atau hilang dibawa arus sungai. 

Terkait hal itu pihaknya memastikan akan menindaklanjutinya dengan memeberikan pelayanan dengan menerbitkan dokumen adminduk yang baru.

BACA JUGA:Distribusikan Air Bersih hingga Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Korban Banjir Bandang Sungai Ketahun

Dalam hal ini warga yang kehilangan adminduk atau dokumen adminduknya yang rusak diminta untuk menyampaikannya ke pemerintah desa/kelurahan setempat atau langsung mengurusnya ke kantor Dinas Dukcapil Lebong. 

"Dukcapil akan mencetak ulang dokumen-dokumen tersebut setelah melakukan pendataan yang dilakukan oleh pemerintah desa/kelurahan," jelas Kepala Dinas Dukcapil Lebong Drs. Budi Setiawan.

Selain itu, warga yang tidak dapat datang langsung ke kantor Dukcapil dapat menghubungi lewat platform media sosial milik Dinas Dukcapil Lebongh. Seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Telegram di nomor 08117317074.

Budi memastikan bahwa para staf dan pegawai Dinas Dukcapil telah diinstruksikan untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada warga yang terdampak banjir, sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap kondisi warga yang terkena musibah banjir bandang Sungai Ketahun.

BACA JUGA:Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Dapur Umum Didirikan di Setiap Desa Terdampak

"Hingga saat ini, beberapa warga yang terkena dampak banjir sudah mengurus dokumen administrasi kependudukan di Dukcapil. Dan kepada camat, kepala desa, dan lurah dapat memfasilitasi warganya yang membutuhkan bantuan dalam pengurusan dokumen administrasi tersebut," demikian Budi. (skp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan