Rekam KTP-el, Dinas Dukcapil Rejang Lebong Bakal Sasar Sekolah

Dinas Dukcapil Rejang Lebong akan menyasar sekolah tingkat SMA/SMK dan MA di wilayah ini untuk melakukan perekaman KTP-el khususnya bagi para pelajar.--IST/RK

Radarkoran.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Rejang Lebong akan menyasar sekolah tingkat SMA/SMK dan MA di wilayah ini untuk melakukan perekaman KTP-el khususnya bagi para wajib KTP pemula. 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Dinas Dukcapil Rejang Lebong dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong. 

Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, SH, MH melalui Kabid PIAK, Edi T Warman, S.Sos menyampaikan hingga pertengahan Mei 2024 lalu terdata ada 5.147 pelajar yang masuk dalam kategori wajib KTP pemula belum melakukan perekaman KTP-el. 

Guna menurunkan angka pelajar yang belum rekam tersebut, pihaknya berencana akan melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK dan MA yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan perekaman.

BACA JUGA:Kantor Dinsos Rejang Lebong Pindah, Ini Lokasi Barunya

"Sampai dengan pertengahan Mei, ada sebanyak 5.147 pelajar di Rejang Lebong yang belum rekam," jelasnya.

Edi menambahkan jumlah wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman tersebut diperoleh dari sistem aplikasi yang terintegrasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti data tersebut dengan mengejar perekaman khususnya ke sekolah-sekolah.

"Kami berharap dan mengajak kepada pihak-pihak terkait untuk dapat bersinergi mengejar perekaman khususnya bagi pelajar di Rejang Lebong yang belum rekam. Terlebih lagi mengingat tahun ini masih ada satu agenda besar Pilkada serentak," singkatnya.

Disisi lain, bagi pelajar yang berniat untuk melakukan perekman secara mandiri juga bisa datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong. Ia memastikan dalam kepengurusan administrasi kependudukan atau Adminduk, termasuk di dalamnya KTP-el, semuanya gratis tanpa dipungut biaya.

"Kami mengimbau bagi pelajar yang sudah masuk usia 17 tahun bisa melakukan perekaman KTP-el ke Dinas Dukcapil. Kami juga akan melakukan upaya jemput bola, " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan