Metode Sensus, KPU Kepahiang Verfak 11.524 KTP Dukungan Riri-Ujang

VERFAK : Sebelumnya Bapaslon Riri Damayanti John Latief-Ujang Irmansyah menyerahkan syarat pencalonan independen ke KPU Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, akan segera memulai Verifikasi Faktual (Verfak) KTP dukungan Pasangan Bakal Calon (Bapaslon) bupati/Wabup Pilkada 2024 jalur perseorangan atau independen, sejak 21 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024. Verfak akan dilakukan dengan metode sensus, atau seluruh KTP dukungan dilakukan Verfak tanpa terkecuali. 

Diketahui, di Kabupaten Kepahiang hanya Bapaslon Riri Damayanti-Ujang Irmansyah yang mendaftar ke KPU Kepahiang, melalui jalur perseorangan atau Independen. Sebelumnya hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) yang dilakukan KPU Kabupaten Kepahiang, ada 11.524 KTP dukungan yang dinyatakan MS atau Memenuhi Syarat. 

Verfak terhadap 11.524 KTP dukungan Bapaslon Riri-Ujang akan dilaksanakan setelah KPU Kabupaten Kepahiang mendapatkan surat dari KPU RI dengan Nomor 595/PL.02. 2-SD/05/2024, perihal Vermin perbaikan kesatu dan Verfak dokumen syarat dukungan Bapaslon perseorangan atau independen.

Surat tersebut diterima KPU Kabupaten Kepahiang pada 15 Juni 2024 lalu, yang menyebutkan jika pelaksanaan Verfak mulai dilaksanakan 21 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024.

"Surat dari KPU RI terkait pelaksanaan Verfak KTP dukungan perseorangan atau Independen sudah kami terima. Dalam surat tersebut disebutkan kalau Verfak akan dilaksanakan 21 Juni sampai dengan 4 Juli 2024 mendatang," sampai Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE, Minggu 16 Juni 2024.

BACA JUGA:Verfak KTP Dukungan Independen Metode Sensus, KPU Kepahiang Tunggu Juknis

Lebih lanjut diterangkan Anthaka, proses Verfak yang dilakukan masih seperti sebelumnya, yakni menggunakan metode sensus. Dalam artian, jumlah KTP dukungan yang dinyatakan MS berdasarkan hasil Vermin, seluruhnya akan dilakukan Verfak. 

"Jadwalnya sudah kami dapatkan, ya sekarang hanya menunggu pelaksanaan saja. Pada pelaksanaan Verfak nantinya, kami juga berharap sejumlah pihak bersiap. Baik itu Bawaslu Kepahiang dalam hal pengawasan maupun Bapaslonnya sendiri, sehingga proses Verfak yang dilakukan berjalan dengan lancar," demikian Anthaka. 

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kepahiang sudah menuntaskan Vermin KTP dukungan Bapaslon Bupati/Wabup Kepahiang, yang maju jalur perseorangan. Diketahui dari KTP dukungan yang diserahkan Bapaslon Independen ke KPU Kepahiang, yakni Riri Damayanti Jhon Latief dan Ujang Irmansyah, sebanyak 11.583 lembar. Dari hasil Vermin yang dilakukan, ada 11.524 KTP dukungan yang dinyatakan MS.

Dilihat dari syarat minimal KTP dukungan 11.214 lembar, maka KTP dukungan Riri-Ujang yang memenuhi syarat sebanyak 11.524 lembar telah mencukupi syarat untuk dilanjutkan ke tahapan Verfak. 

Sekadar mengulas, sepanjang KPU Kepahiang membuka masa pendaftaran Bapaslon bupati dan wakil bupati Kepahiang yang maju lewat jalur independen, hanya ada satu pasangan bakal calon yang menyerahkan KTP dukungan sebagai syarat pencalonan, yakni Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah.

Bapaslon ini menyampaikan dukungan KTP sebanyak 11.583 lembar dan diterima KPU Kepahiang. Lantaran, KTP dukungan yang disampaikan tersebar di 6 kecamatan tersebut sudah melebihi syarat minimal dukungan 11.214 lembar.

BACA JUGA:Ada Ribuan Warga Kepahiang Dukung Bapaslon Gubernur Independen

Proses Vermin yang dijalankan oleh KPU Kepahiang, yakni bay name bay adress. Dalam artian mencocokkan antara nama, NIK benar-benar diperhatikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan