Razia Penyalahgunaan Lem Aibon di Lebong Diduga Bocor
Razia yang dilaksanakan jajaran Satpol PP Kabupaten Lebong, Kamis 19 Juli 2024 malam diduga bocor.--EKO/RK
Radarkoran.com - Razia yang dilaksanakan jajaran Satpol PP Kabupaten Lebong, Kamis 19 Juli 2024 malam diduga bocor. Pasalnya, sejumlah warung remang-remang di Desa Muning Agung yang menjadi salah satu sasaran razia sudah dalam kondisi tutup saat didatangi petugas.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Lebong, Bambang Irayanto, SM menjelaskan razia dilakukan sengan melibatkan sejumlah OPD terkait. Seperti Dinas Sosial, DP2PPKB, Polsek Lebong Tengah serta Koramil Tes.
Razia ini dilakukan sebagai salah satu upaya Satpol PP Lebong dalam menegakkan Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
Serta Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang Larangan dan Pengendalian minuman keras dan Penyalagunaan Lem Aica (Aibon).
BACA JUGA:Penyalahgunaan Lem Aibon, Satpol PP Diminta Rutin Gelar Razia
"Kemungkinan sudah bocor (razia, red). Kafe yang ada di Muning Agung saat didatangi sudah tutup. Padahal hari-hari sebelumnya aktif. Jumlah remaja yang nongkrong juga sedikit, " jelas Bambang.
Lebih jauh Bambang menjelaskan, dalam razia ini terdapat sejumlah tempat yang terindikasi dijadikan lokasi penyelahgunaan lem aibon didatangi petugas. Seperti di komplek perumahan pejabat di Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti. Di lokasi ini petugas menemukan sekelompok pemuda yang tengah mengkonsumsi minuman keras atau miras.
Kemudian dilanjutkan dengan mendatangi Pasar Rakyat Desa Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning. Saat petugas datang, sekelompok pemuda yang diduga kuat sedang mengkonsumsi miras langsung kabur melarikan diri.
Namun di dalam pasar petugas mendapati sejoli tengah berduaan. Mereka selanjutnya langsung dilakukan pendataan oleh petugas dari DP2PPKB karena si wanita masih anak dibawah umur.
Kemudian dilanjutkan ke warung remang-remang yang ada di Desa Muning Agung. Namun saat petugas tiba, tak ada aktifitas warung remang-remang karena semuanya dalam kondisi tutup.
"Dalam kegiatan ini kami melakukan pembinaan di tempat dan membubarkan beberapa kelompok remaja yang tengah nongkrong. Tidak ada yang diamankan, " lanjutnya.
BACA JUGA:Ini Langkah Satpol PP Tekan Penyalahgunaan Lem Aibon
Bambang mengatakan, kedepan pihaknya akan tetap berupaya menekan potensi terjadinya kenalakan remaja di wilayah Kabupaten Lebong. Langkah tersebut akan dilakukan lewat kegiatan patroli dengan menyasar tempat-tempat yang disinyalir dijadikan lokasi penyalahgunaan lem aibon.
"Sebagai upaya pencegahan, kami akan melaksanakan patroli rutin ke titik-titik kumpul anak-anak muda, " singkatnya.