Lahan Kantor Sengketa, Dishub Kepahiang Terancam Ngantor di Terminal

TERMINAL : Bangunan Dishub Kabupaten Kepahiang yang berlokasi di Terminal Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang Provinsi Bengkulu. Dishub Kepahiang Terancam Ngantor di Terminal --RIAN/RK

Radarkoran.com - Lahan yang di atasnya berdiri bangunan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, saat ini menjadi sengketa lantaran digugat oleh salah satu pihak.

Meskipun belum mengambil tindakan darurat apapun serta masih tetap menunggu hasil persidangan, Dishub Kepahiang ternyata telah memikirkan sejumlah strategi, jika nantinya lahan tersebut memang tidak dapat digunakan lagi.

Kepala Dishub Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos mengatakan bahwa, saat ini Dishub Kepahiang memang masih aktif melakukan pekerjaan seperti biasanya di kantor yang lahannya tengah sengketa tersebut. 

Namun jika sewaktu-waktu ada instruksi untuk mereka supaya pindah, maka Dishub Kepahiang sudah memikirkan tempat barunya untuk menjalankan tugas.

BACA JUGA:Soal Lahan Dishub, Bupati Kepahiang Siap Kembalikan Hak Pemkab

"Kalau sekarang memang masih belum ada wacana pindah, karena kita masih menunggu hasil persidangan. Namun kalau memang sewaktu-waktu diminta pindah, kita juga sudah punya tempatnya. Kita akan ngantor di terminal," ujar Kepala Dishub Kepahiang.

Kepada Radarkoran.com Febrian juga menyampaikan, bahwa salah satu tempat yang paling strategis dan berpotensi untuk menjadi tempat pindah, yakni bangunan yang dimiliki Dishub Kepahiang yang berada di Terminal Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang.

"Salah satu tempat yang paling berpotensi adalah bangunan milik Dishub yang ada di Terminal Kepahiang, itu bisa kami manfaatkan," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan