Dua Kali Sopir Truk Paksa 'Indehoy' IRT Dalam Mobil, Lalu Ditinggalkan di Tengah Jalan
Sopir truk perkosa wanita yang menumpang truknya. --(Foto: Dok. Polres Penukal Abab Lematang Ilir)
Radarkoran.com - RS (22) sekarang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, RS yang merupakan sopir truk tersebut dilaporkan Ibu Rumah Tangga (IRT), lantaran diduga melakukan pemerkosaan atau memaksa 'Indehoy' sebanyak dua kali.
Lebih parahnya lagi, setelah memaksa IRT melakukan perbuatan yang tidak senonoh, IRT tersebut ditinggalkan di tengah jalan sendirian dan selanjutnya sopir truk melanjutkan perjalanan. Hingga kasus paksaan 'indehoy' ini dilaporkan IRT ke pihak kepolisian.
Indehoy yang dimaksud berupa, sopir truk yang memaksa melakukan rudakpaksa atau pemerkosaan terhadap IRT 'sebanyak 2 kali. Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Parahnya lagi, kejadian 'indehoy' tersebut berlangsung di dalam mobil truk tronton yang dikemudikan pelaku.
Kanit PPA Polres PALI, Dayend, mengungkapkan bahwa pemerkosaan terjadi sebanyak dua kali. Pertama kisaran pukul 17.00 WIB dan selanjutnya pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:Diduga Pasutri jadi Tersangka Pencurian Sepeda Motor N-Max
Ketika itu, Sopir truk sedang membawa mobil logging dan bertemu IRT Sl (36) Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI kisaran pukul 15.30 WIB. Awalnya, IRT tersebut meminta tumpangan kepada sopir. Selanjutnya, sopir truk mengarahkan korban ke lokasi yang tidak sesuai dengan tujuannya. Sambil menunggu antrean pemuatan kayu, pelaku melakukan pemerkosaan atau rudakpaksa pertama di dalam mobil.
Kali keduanya, terjadi saat malam harinya. Sopir truk mengajak korban ke area sepi dan kembali melakukan tindakan rudapaksa. Setelah kejadian tersebut, pelaku menurunkan korban di jalanan dan meninggalkannya sendirian.
Tidak terima dengan perbuatan sopir truk, IRT tersebut kasus tersebut ke Polres PALI dengan nomor laporan LP/B-242 /VIII/2024/SPKT Polres Pali/Pokda Sumsel.
Unit PPA Polres PALI segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sopir truk dan selanjutnya di bawa ke kantor polisi untuk proses hukum lanjutan.