Diduga Pasutri jadi Tersangka Pencurian Sepeda Motor N-Max
Aksi pencurian Sepeda Motor N-MAX yang diduga dilakukan Pasutri di Kota Palembang. --Ist/RK
Radarkoran.com - Ada-ada saja yang dilakukan oleh pasangan yang diduga Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Sako Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Bagaimana tidak, pasangan diduga Pasutri ini nekat mencuri sepeda motor yang tengah terparkir di Jalan Rejung Sako Baru Kecamatan Sako Kota Palembang, Selasa 27 Agustus 2024 sekira pukul 09.20 WIB.
Bahkan aksi pencurian motor N-Max BG 6316 ABT sempat viral di Media Sosial (Medsos) Instagram, lantaran aksi mereka tersebut terekam CCTV yang ada di kawasan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan korban Juni Yanti (32) yang merupakan warga Komplek Griya Sako Permai Blok AE, kejadian bermula saat dirinya memarkirkan sepada motornya di lokasi kejadian untuk makan model.
BACA JUGA:8 Smartphone dengan Kamera Setara DSLR, Anda Tidak Akan Nyesal
Karena lepas dari pandangan, tanpa dia sadari sepada motor yang semulanya terparkir tidak jauh dari tempat dirinya makan model, sudah raib ketika dirinya ingin pulang.
"Selesai makan model, kaget melihat motor saya di parkiran sudah tidak ada lagi," ujar Juni seperti yang dikutip Radarkoran.com, Kamis 29 Agustus 2024.
Kemudian setelah tidak mendapati sepada motornya di tempat semula terparkir, lanjut Juni, menjelaskan, dirinya pun meminta tolong pemilik rumah yang tidak jauh dari TKP untuk melihat rekaman CCTV.
"Waktu dicek rekaman CCTV, ternyata sepada motor saya dibawa kabur oleh pelaku yang diduga suami istri," ujar Juni.
Akibat aksi pencurian ini, Juni mengakui mengalami kerugian lebih dari Rp 20 juta. Pascakejadian dirinya juga langsung melapor ke Polsek Sako.
"Pencurian sudah saya laporkan ke Polsek Sako," demikian Juni.