Pemkab Rejang Lebong Lantik 1.106 PPPK Tahap I, Ini Pesan Bupati Fikri
 
                            Pemkab Rejang Lebong lantik 1.106 PPPK tahap I pada Selasa pagi, 28 Oktober 2025 --GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melantik sebanyak 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024 pada Selasa, 28 Oktober 2025. Prosesi pelantikan yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bupati Rejang Lebong.
Pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pemerintah daerah serta mengoptimalkan program kerja yang ada.
Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP, yang memimpin pelantikan dalam sambutannya menyampaikan rasa harunya dan mengajak seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk terus mendoakan para PNS dan PPPK agar mampu bekerja dengan tulus, profesional, dan berintegritas.
"Dibalik pelantikan ini banyak kisah haru yang terjadi. Ada yang puluhan tahun mengabdi, dan ada yang bertahan dalam keterbatasan. Hari ini adalah hari kemenangan mereka," ungkap Bupati Fikri.
BACA JUGA:Jalur Pendakian Bukit Daun Dibuka: Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan Rejang Lebong
Lebih jauh, Bupati Fikri juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan pengabdian tulus PNS serta PPPK dalam melayani masyarakat. Terutama dalam mendukung optimalisasi program pemerintah daerah.
"Saya yakin bapak ibu yang dilantik hari ini bisa membantu kami. Tolong bantu kami dan doakan Rejang Lebong agar dapat menjadi lebih baik lagi," sampai Bupati Fikri.
Ia menambahkan, meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal daerah, Pemkab Rejang Lebong tetap berkomitmen menuntaskan pelantikan PPPK tahap pertama ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga honorer.
"Dana tranfer ke Daerah di tahun 2026 mengalami pengurangan, dan disatu sisi kami harus mengangkat bapak ibu sekalian. Tapi dengan doa dan dukungan semuanya, InsyaAllah persoalan yang ada dapat diselesaikan dan memiliki jalan keluar," ujar Bupati Fikri.
Pengangkatan 1.106 PPPK tahap I ini merupakan bagian dari misi pemerintahan Rejang Lebong 2025–2030 dalam membangun birokrasi yang profesional, efektif, dan berakhlak.
Pemkab Rejang Lebong berharap para PPPK yang baru dilantik dapat menunjukkan profesionalisme, disiplin, dan semangat pelayanan.
"Tunjukkan kinerja terbaik. Jadilah pelayan masyarakat yang tangguh dan berintegritas. Ciptakan citra ASN yang profesional demi Rejang Lebong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan," tutup Bupati Fikri.
 
         
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    