Elpiji 3 Kg Langka: Polres Lebong Telusuri Dugaan Penimbunan
Elpiji 3 Kilogram--Gatot/RK
Radarkoran.com - Hampir dua bulan terakhir, masyarakat di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Lebong kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 Kg yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi warga ekonomi menengah ke bawah yang menggantungkan aktivitas memasak sehari-hari pada gas bersubsidi tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut beberapa waktu lalu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lebong menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sub pangkalan di wilayah Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara. Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan serta jalur distribusi gas elpiji 3 kg di tingkat pangkalan dan sub distributor.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhan, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Darmawel Saleh, SH, MH, menjelaskan bahwa sidak dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji.
"Kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Tujuannya adalah mencari tahu penyebab utama kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram ini yang sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Darmawel.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan Kabupaten Lebong Menurun, Segini Jumlahnya
Dalam pelaksanaan sidak tersebut, penyidik Polres Lebong mendatangi sejumlah pangkalan dan sub agen untuk memeriksa stok gas serta data distribusi. Selain itu, penyidik juga memanggil pihak distributor dan agen resmi untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, distribusi dan kuota gas elpiji yang masuk ke Kabupaten Lebong diketahui masih dalam jumlah normal, sesuai dengan jatah bulanan yang telah ditentukan oleh pihak Pertamina.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Banyak warga mengaku sangat sulit mendapatkan gas 3 kg di pangkalan. Bahkan, di beberapa lokasi harga gas mengalami kenaikan hingga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kuota gas untuk wilayah Lebong seharusnya mencukupi kebutuhan masyarakat. Tapi kenyataannya gas langka. Ini yang masih kami telusuri apakah ada penimbunan atau praktik curang dalam distribusi," jelas Darmawel.
Darmawel menegaskan Polres Lebong akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran gas bersubsidi, termasuk pihak pangkalan, agen, maupun individu yang menimbun untuk mencari keuntungan pribadi.
"Kami tidak akan segan-segan menindak jika ditemukan bukti adanya penimbunan gas elpiji 3 kilogram. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain upaya penindakan, Polres Lebong juga mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran gas elpiji. Darmawel menekankan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan distribusi gas subsidi tepat sasaran.
"Kami meminta seluruh pangkalan di Kabupaten Lebong tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok masyarakat. Jangan mengambil keuntungan di tengah kesulitan warga," pungkas Darmawel.