Radarkoran.com - Bersama Komisi II DPR RI, pemerintah telah menyepakati jadwal pendaftaran PPPK 2024 dibuka tanggal 27 September 2024. Namun ada yang wajib diketahui oleh honorer agar tidak gugur sebelum perang. Dalam artian, harus mengetahui hal-hal penting sebelum melamar.
Dikutip dari materi Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK 2024 yang disampaikan Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja pada 23 Agustus, disebutkan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan para pelamar PPPK 2024.
Dijelaskan, jika pelamar langgar 2 hal maka langsung gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dua 2 itu?
1. Melamar lebih dari satu jenis pengadaan dan/atau satu jenis jabatan.
2. Menggunakan 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda.
"Pelamar dilarang membantu dan/atau melakukan kecurangan pada seluruh tahapan pengadaan pegawai ASN," penjelasan di materi Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK 2024 yang disampaikan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB yang dipublikasikan di situs resmi KemenPANRB.
BACA JUGA:Sektor PAD Ini Dipastikan Tidak Sampai Target, Alasannya?
Dalam hal pelamar terbukti membantu dan/atau melakukan kecurangan, pelamar dinyatakan gugur dan tidak boleh melamar pada penerimaan ASN. Pada keterangan selanjutnya dijelaskan bahwa "Dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan nomor induk calon PNS atau PPPK mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan tidak boleh melamar penerimaan ASN selama 2 tahun anggaran pengadaan pegawai ASN berikutnya".
Dari keterangan tersebut diketahui bahwa pelamar PPPK 2024 yang melanggar aturan, selain langsung gugur juga akan diberikan sanksi tambahan, yakni tidak boleh melamar penerimaan ASN selama 2 tahun anggaran pengadaan pegawai ASN berikutnya.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Untuk diketahui, jadwal pendaftaran PPPK 2024 akan dimulai 27 September 2024 belum ditetapkan secara resmi Panselnas CASN. Tapi jadwal tahapan seleksi PPPK 2024 yang akan dimulai dengan Pengumuman Seleksi pada 26 September baru sebatas kesepakatan hasil rapat kerja KemenPAN-RB dan BKN bersama Komisi II DPR, Kamis 5 September 2024 malam pukul 20.00 WIB hingga Jum'at 6 September 2024 pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA:Berkas Perbaikan 2 Pasangan Bakal Calon Kembali Diverifikasi
Pada Raker tersebut, muncul 4 alternatif jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPPK 2024. Namun, seperti dikabarkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen bahwa disepakati oleh pemerintah dan Komisi II DPR RI adalah alternatif satu.
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera juga menyampaikan, sudah ada kesepakatan dengan pemerintah terkait jadwal pendaftaran PPPK 2024. "Semua sudah jelas. Teman-teman honorer jangan lupa mendaftar tanggal 27 September," kata Mardani Ali Sera.