Radarkoran.com - Sebelumnya ada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah dinyatakan lulus dministrasi penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penilaian ini dilakukan langsung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dengan itupula, penilaian lanjutan ZI WBK dan WBBM akan terus dilakukan KemenPAN-RB terhadap 4 OPD tersebut.
Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang, Didi Candira WK, S.Sos, MAP melalui Irban I, Yoyon Sugiarto, S.Sos menyampaikan, setelah 4 OPD lulus administrasi maka proses menuju ZI WBK dan WBBM akan terus berlanjut.
Sesuai dengan yang ditentukan oleh KemenPAN-RB, tahapan selanjutnya adalah desk evaluasi. Yang dimaksud dengan desk evaluasi adalah pemaparan dari OPD, dilanjutkan wawancara yang dilakukan langsung oleh KemenPAN-RB.
BACA JUGA:Kemarau, Sumur Mengering Warga Kepahiang Kesulitan Air Bersih
"Tahapan selanjutnya terus berjalan, setelah 4 OPD Kepahiang lulus administrasi. Ya, nanti itu ada proses pemaparan dan wawancara yang akan dilakukan langsung pihak KemenPAN-RB terhadap 4 OPD yang ada di Kepahiang," terang Yoyon, Minggu 9 September 2024.
Untuk menuju ZI WBK dan WBBM ini, setelah desk evaluasi selanjutnya akan dilaksanakan observasi lapangan. Kemudian clearance dan panel hingga nantiakhirnya penetapan.
Dikatakan Yoyon, setelah segala proses selesai nantinya, maka Desember 2024 hasil akhir atau penilaian akhir dari KemenPAN-RB akan diketahui untuk ZI WBK dan WBBM 4 OPD di lingkung Kabupaten Kepahiang.
"Kita berharap nantinya segala proses yang akan dilalui 4 OPD Kepahiang dapat berjalan lancar. Sehingga tahap awal ini, 4 OPD Kepahiang bisa ditetapkan ZI WBK dan WBBM," demikian Yoyon.
BACA JUGA:Pilkada 2024, Syarat Bakal Cabup dan Cawabup Kepahiang Divermin Lagi
Sekadar mengulas, pada tahap awal ini dari sejumlah OPD di lingkup Pemkab Kepahiang, baru 4 OPD Kepahiang yang dinyatakan lolos administrasi penilaian
ZI WBK dan WBBM yang dilaksanakan KemenPAN-RB.
Meliputi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kepahiang, Dinas Perindustrian dan tenaga Kerja (Disperinnaker) Kepahiang, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepahiang.
ZI menuju WBK dan WBBM merupakan salah satu arahan presiden tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas dari korupsi dan terpercaya, serta berintegritas dalam menghadapi tantangan industri 4.0.
Sebab itu pembangunan ZI merupakan kebutuhan yang harus segera dilaksanakan, dalam rangka peningkatan percepatan serta reformasi birokrasi. Sesuai aturan yang telah ditetapkan, beberapa kriteria agar unit/satuan kerja atau OPD dapat diusulkan menuju WBK dan WBBM.