DPSHP Mulai Diplenokan PPK, KPU Lebong Segera Tetapkan DPT Pilkada 2024

Senin 09 Sep 2024 - 18:13 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Penyempurnaan daftar pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong serta gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 terus dilaksanakan KPU Kabupaten Lebong.

Senin 9 September 2024, mulai dilaksanakan pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP Pilkada 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPK). Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP.

"Pleno rekapitulasi DPSHP di tingkat desa kelurahan sudah tuntas dilaksanakan pada 5-6 September. Dan saat ini dilanjutkan dengan pleno di tingkat PPK, " kata Rio.

Rio menambahkan pleno rekapitulasi DPSHP Pilkada 2024 di tingkat PPK dilaksanakan 9-10 September 2024. Dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, ada 5 PPK yang melaksanakan pleno pada Senin 9 September 2024. Sementara 7 kecamatan lainnya akan melaksanakan pleno pada Selasa 10 September 2024.

BACA JUGA:Rembuk Stunting Desa Weskust Upaya Bersama Perangi Stunting

"Hasil pleno di tingkat kecamatan selanjutnya akan dibawa pada pleno kabupaten dan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap, red), " tambah Rio.

Lebih jauh Rio menjelaskan jika DPSHP merupakan penyempurnaan daftar pemilih yang sebelumnya sudah masuk dalam DPS yang diperoleh dari masukan dan tanggapan, data meninggal, TNI/Polri yang masuk dalam daftar pemilih, pemilih baru dan pemilih pindah domisili.

"Ada juga data dari Kemendagri yang kemudian dilakukan validasi, mana yang data ganda antar kabupaten hingga data ganda antar provinsi, " lanjut Rio.

Rio mengaku sejauh ini KPU Kabupaten Lebong belum memutuskan jadwal untuk melakukan pleno penetapan DPT Pilkada 2024. Namun sesuai tahapan, mereka memiliki waktu mulai 14 hingga 21 September 2024 untuk melaksanakan pleno rekapitulasi DPSHP di tingkat kabupaten untuk selanjutnya ditetapkan menjadi DPT.

BACA JUGA:Perjalanan Wisata Alam

"Untuk jadwal pastinya masih akan kami bahas bersama, " lanjutnya.

KPU Lebong sendiri sebelumnya sudah menetapkan 82.134 pemilih masuk dalam DPS Pilkada 2024 Kabupaten Lebong. Namun menurut Rio jumlah data pemilih tersebut sifatnya dinasmis dan bisa berubah sewaktu-waktu. Dicontohkannya, dalam DP4 Kemendagri yang dilakukan pencocokan dan penelitian beberapa waktu lalu akhirnya yang ditetapkan dalam DPS hanya sebanyak 82.134.

"Bisa jadi dalam rekapitulasi DPSHP mengalami hal yang sama. Intinya dalam penetapan ini harus didukung dengan dokumen outentik sesuai dengan keputusan KPU sebagai dasar menyusun data pemilih, " demikian Rio.

Kategori :