LEBONG RK - Sabtu 16 Desember 2023, KPU Kabupaten Lebong mulai melakukan proses sortir lipat terhadap surat suara Pilpres yang sebelumnya sudah diterima. Sortir lipat surat suara Pilpres yang dilaksanakan di gudang logistik itu melibatkan 38 petugas dari masyarakat sekitar.
Mereka yang bertugas dalam sortir lipat surat suara Pilpres dipastikan tidak ada yang berhubungan dengan Parpol.
Sekretaris KPU Lebong Martoni, S.Sos menargetkan sortir lipat surat suara Pilpres ini bisa dituntaskan dalam waktu dua hari. Teknisnya, satu box surat suara akan disortir dan dilipat oleh dua orang petugas.
Untuk 1 lembar surat suara, upah yang akan didapatkan petugas yaitu Rp 239. Pelaksanannya dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
"Kami tetap kejar bisa menuntaskannya hari ini, tapi jika tidak maka akan dilanjutkan besok, " kata Martoni.
Pelaksanannya juga sekaligus untuk memastikan setiap lembar surat suara Pilpres dalam kondisi baik dan layak digunakan. Jika ditemukan ada surat suara Polpres dalam kondisi rusak akan dipisahkan untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU Provinsi Bengkulu.
"Sebelum dimulai kami sudah menyampaikan seperti apa surat suara yang bisa dikatakan rusak dan mana surat suara yang dalam kondisi baik, " lanjutnya.
BACA JUGA:Persiapan Sortir Lipat Surat Suara Pilpres, KPU Lebong Siapkan SOP
Untuk memastikan sortir dan lipat surat suara Pilpres berjalan dengan baik, pelaksanannya tetap diawasi oleh petugas KPU serta pihak Bawaslu dan kepolisian.
"Kami pastikan sortir dan lipat surat suara ini diawasi secara ketat dengan melibatkan Bawaslu dan pihak kepolisian, " singkat Martoni.
Diketahui KPU Kabupaten Lebong sebelumnya menerima 84.486 surat suara Pilpres. Surat suara tersebut disimpan dalam 43 box. Untuk 41 box berisi 2.000 lembar suarat suara, 1 box berisi 1.486 surat suara dan 1 box lainnya besisi 1.000 surat suara.