Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong pekerja non formal di wilayah Bengkulu dapat tercover jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya memberikan perlindungan jamsostek bagi pekerja non formal tersebut dikatakan gubernur lantaran sektor kerja ini memiliki risiko dan jam kerja yang tidak menentu. Sehingga perlu adanya perlindungan atau jaminan terhadap para pekerja ini.
"Setelah saya ke lapangan beberapa kali dan melihat kerja teman-teman yang sangat beresiko, terutama dari teman-teman pekerja seni yang waktunya sangat tidak bisa dibatasi. Mereka sering kerja bukan jam kerja normal, maka menurut saya perlindungan pekerja pada sektor ini yang merupakan sektor non formal kita programkan BPJS ketenagakerjaan di tahun 2025," tutur Gubernur Rohidin pada Kamis, 12 September 2024.
Selain pekerja seni, sektor non formal lainnya yang jadi perhatian untuk tercover BPJS Ketenagakerjaan yakni Linmas yang ada di lingkungan masyarakat.
BACA JUGA:Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Hutan Mangrove Tingkatkan Ekonomi Daerah
Gubernur Rohidin menyebut, para Linmas memiliki risiko kerjanya sendiri, apalagi menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), mereka memiliki tugas berat dalam memastikan keamanan dilingkungan kerjanya.
"Jelang Pilkada mereka adalah garda terdepan dalam pengamanan dan memastikan bagaimana Kamtibmas terwujud. Apalagi saat ada event atau pesta-pesta di desa, pasti Linmas turun, itu juga berisiko dan waktu kerjanya juga tidak tentu," tutur Gubernur Rohidin.
Lebih lanjut, dirinya meminta kepada OPD teknis agar dapat melakukan pendataan terhadap pekerja non formal yang jadi sasaran BPJS Ketenagakerjaan tersebut, sehingga nantinya dapat dianggarkan.
"Ini jumlahnya cukup besar dan saya minta coba dihitung, agar bisa kita alokasikan. Karena posisi sekarang sudah hampir 40 ribuan pekerja non formal yang kita anggarkan," ujar Gubernur.