Usai 'Indehoy' di Hotel, Pacar Enggan Tanggungjawab Hingga Berujung ke Polisi

Minggu 15 Sep 2024 - 09:22 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Kejadian yang dialami perempuan sebut saja Mawar (17)-nama disamarkan- warga Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten  Bengkulu Utara supaya bisa menjadi pelajaran bagi perempuan remaja dimana saja berada. 

Mawar akhirnya melaporkan pacarnya sendiri, sebut saja Kabur -nama dimarkan- warga Kabupaten Lebong ke Polda Bengkulu atas dugaan tinak pidana persetubuhan.

Awalnya, sepasang kekasih ini sempat melakukan 'indehoy' di salah satu hotel di Kota Bengkulu. Hanya saja setelahnya sang pacar tidak mau bertanggungjawab. Hingga akhirnya kekasihnya tersebut, melaporkan pacarnya ke Polda Bengkulu guna diproses secara hukum. 

Kuasa hukum korban, Harsana menjelaskan, dugaan persetubuhan terjadi antara korban dan pacarnya tersebut 17 Mei 2024. Ketika itu, terlapor yang merupakan pacar korban, mengatakan akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Hanya saja belakangan diketahui, terlapor ingkar janji sehingga membuat korban sakit hati. 

BACA JUGA:Menggunakan Knalpot Racing pada Motor Standar Dapat Merusak Mesin? Simak Penjelasannya

"Pelaku mengatakan mau bertanggung jawab sehingga korban terpaksa menuruti permintaan pelaku. Persetubuhan terjadi sekitar tanggal 17 Mei 2024 di salah satu hotel di  Kota Bengkulu. Tapi belakangan, tidak ada itikad baik menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, hingga akhirnya korban memutuskan melaporkan permasalahan dugaan persetubuhan yang dialaminya ke pihak kepolisian," jelas Harsana.

Lebih lanjut disampaikan, Harsana, antara korban dan terduga pelaku sudah kenal sekitar 1 bulan. Korban kenal dengan pelaku dari temannya. Berawal dari perkenalan keduanya tersebut, hingga akhirnya korban dan pelaku saling berkomunikasi melalui WhatsApp. 

Ketika itu, terduga pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu kedai Kopi di Kota Bengkulu. Setelah itu, korban mengajak terduga pelaku untuk diantar pulang ke kontrakannya. 

Saat dalam perjalanan pulang, pelaku membelokkan kendaraan ke salah satu hotel di Kota Bengkulu. Ketika itu, alasannya terduga pelaku ingin mengambil laptop yang tertinggal. 

BACA JUGA:Tanaman yang bisa mengusir cicak di dalam rumah

Saat berada dalam hotel itulah, terduga pelaku mengajak pacarnya tersebut 'indehoy' atau berhubungan badan dengan janji yang diucapkan terduga pelaku siap mempertanggung jawabkan semua perbuatannya.

"Sudah kenal lebih kurang 1 bulan, dari perkenalan itu akhirnya klien kami ini bertemu dengan pelaku. Setelah pertemuan itu terjadi persetubuhan," lanjutnya. 

Korban mengaku trauma setelah mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari pelaku. Terlebih lagi pelaku lepas tanggung jawab dan tidak peduli dengan korban. Saat ini laporan masih dalam penyelidikan PPA Dit Reskrimum Polda Bengkulu.

Kategori :