Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK, Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer Termasuk Guru Terancam

Rabu 18 Sep 2024 - 09:47 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Oleh karena itu dalam petitumnya, pemohon meminta kepada MK agar menyatakan frasa instansi pemerintah pada Pasal 66 UU ASN bertentangan dengan UUD NRI 1945 bila tidak dimaknai 'tidak termasuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah baik di tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas'.Sidang perdana Perkara Nomor 119/PUU-XXII/2024 itu dipimpin oleh Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah. Pemohon diberikan waktu selama 14 hari ke depan untuk menyempurnakan permohonannya.

 

Kategori :