Radarkoran.com - Jabatan bupati Kabupaten Rejang Lebong tak lama lagi akan dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs). Ini berkaitan dengan majunya Drs. H. Syamsul Effendi, MM dan Hendra Wahyudiansyah, SH pada Pilkada serentak tahun 2024.
Sebagai petahana, keduanya wajib cuti di luar tanggungan negara saat tahapan kampanye dimulai 25 September mendatang.
Terkait hal ini, Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM berpesan kepala seluruh jajaran ASN agar dapat loyal kepada siapun yang nantinya menjabat sebagai Pjs bupati.
"Pesan saya kepada kawan-kawan ASN, tetap loyal siapapun nanti yang menjabat Pjs bupati, " sampainya.
Tidak hanya itu, sambung Bupati, para ASN juga diingatkan untuk tetap mengikuti peraturan dan berpedoman pada prosedur yang ada.
BACA JUGA: Bupati Syamsul Beri Penghargaan OPD Terbaik Mengelola Kearsipan, Ini Daftarnya
Adapun terkait siapa yang ditunjuk oleh Kementerian sebagai Pjs bupati Rejang Lebong nantinya, lanjut Syamsul, semoga itu merupakan penunjukkan yang bijak dengan mempertimbangkan hal-hal sesuai dengan peraturan.
"Karena usulannya juga kala itu dari provinsi, namun tetap yang memutuskan adalah pihak kementerian, kita yakini saja kementerian akan bijak dalam hal itu," ujarnya.
Syamsul menambahkan, dalam apel gabungan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu ia juga sudah menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan meninggalkan jabatan bupati untuk sementara waktu. Ini sehubungan dengan niat dirinya untuk maju kembali dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.
"Kemarin sudah saya sampaikan juga pesan-pesan kepada jajaran ASN dalam apel KORPRI," terang dia.
Sebelum cuti kenegaraan itu benar-benar sampai, Bupati juga berpesan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, agar menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.