Radarkoran.com - Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyebut telah menerima petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos,.MAP mengatakan, pihaknya telah menerima formasi hingga juklak dan juknis seleksi pengadaan PPPK tahun 2024. Artinya saat ini pegadaan PPPK formasi 2024 tinggal menunggu kapan jadwal pelaksanaan seleksi akan dilakukan.
"Jadwal belum ada, sedangkan Juklak dan Juknisnya sudah. Kita tinggal menunggu hari H (jadwal pelaksanaan seleksi,red)," ungkap Gunawan pada Kamis, 19 September 2024.
Sementara itu, dari segi kuota formasi PPPK tahun 2024, Pemprov Bengkulu menerima alokasi kuota tambahan dari pemerintah pusat sebanyak 300 kuota formasi dari Kemenpan-RB.
BACA JUGA:BKD Provinsi Bengkulu Tunggu Petunjuk untuk Rekrutmen CPNS
Gunawan menyebut, dengan adanya tambahan alokasi PPPK yang diterima tersebut, maka Pemprov Bengkulu memiliki 600 kuota untuk seleksi PPPK di tahun 2024. Hal ini mengingat sebelumnya Pemprov Bengkulu telah menerima sebanyak 300 kuota.
"Untuk penerimaan ASN khusus PPPK tahun 2024 ini kita baru mendapatkan formasi dan ada tambahan 300 formasi, sehingga menjadi 600 orang," imbuh Gunawan.
Dari jumlah total kuota pengadaan ASN tersebut, dibagi untuk pengadaan PPPK formasi 2024 disediakan sebanyak 400 kuota, yakni 300 kuota untuk alokasi tambahan terbaru dan sisanya 100 kota dari alokasi sebelumnya. Sedangkan untuk 200 kuota lainnya diperuntukkan 100 kuota tenaga teknis dan 100 kuota untuk tenaga kesehatan (Nakes).
"Jadi ada formasi tenaga pendidik 400 orang, tenaga teknis 100 orang dan tenaga kesehatan 100 orang," tuturnya.
BACA JUGA:BKD Kepahiang Pastikan Hibah untuk KPU Sudah Terpenuhi 100 Persen
Sementara itu, untuk pelaksanaan seleksi sendiri, Gunawan mengatakan jika pihaknya masih menunggu jadwal yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu penjadwalan panitia pusat. Jadi kita menunggu kapan dilakukannya, karena sampai dengan saat ini belum ada pengumuman dari pansel pusat untuk kapan kita memulai penerimaan itu," tutupnya.