Persatuan Jukir Sampaikan Keluhan Setoran, Ini Tindakan Gubernur Bengkulu

Jumat 20 Sep 2024 - 09:36 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Persatuan Juru Parkir (Jukir) Bersatu Provinsi Bengkulu menggelar audiensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Kamis, 19 September 2024 bertempat di Balai Raya Semarak. 

Audiensi yang diterima langsung Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah tersebut dalam upaya membahas permasalahan terkait pengelolaan parkir di wilayah Provinsi Bengkulu, khususnya di wilayah zona 1-12, termasuk area wisata Pantai Panjang.

Pada kesempatan tersebut, para Jukir menyampaikan keluhan dan meminta Pemprov Bengkulu mengatasi persoalan perparkiran, terutama terkait beban setoran yang dianggap memberatkan. Mereka merasa setoran ke pihak pengelola terlalu tinggi dan mengganggu kesejahteraan mereka.

Terkait masalah parkir ini, Gubernur Rohidin menegaskan jika pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan khusus mengenai pengelolaan parkir di Provinsi Bengkulu. Hal tersebut akan diproses dalam waktu dekat dan selama periode dua bulan ke depan, aktivitas parkir akan tetap berjalan, namun pihak pengelola dilarang memungut setoran dari juru parkir selama periode tersebut.

"Selama dua bulan ini, bapak-bapak silakan menjalankan aktivitas parkir seperti biasa dan pihak pengelola tidak boleh mengambil pungutan atau setoran," tegasnya. 

BACA JUGA:Siap-siap, Pemprov Bengkulu Segera Tata Lahan Parkir Pantai Panjang

Disisi lain, untuk mengoptimalkan pembentukan surat keputusan pengaturan parkir yang ada, Gubernur juga meminta para Jukir untuk menyampaikan secara jujur pendapatan mereka.  Sehingga nantinya bisa evaluasi berapa pendapatan yang dihasilkan dari setiap area parkir. 

"Setelah itu, kita akan menyepakati bersama pembagian hasil pengelolaan dengan proporsi 70 persen untuk juru parkir dan 30 persen untuk pihak pengelola," imbuh Rohidin.

Lebih jauh, Gubernur Rohidin menegaskan jika Pemprov Bengkulu pada prinsipnya hadir untuk membantu masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan. Dan pemerintah tidak akan memberatkan masyarakat, apalagi dalam hal yang menyangkut kesejahteraan rakyat. 

"Saya tegaskan, kami, pemerintah, akan selalu hadir untuk masyarakat. Kami tidak akan pernah mengambil keuntungan dari masyarakat," ujar Rohidin dengan tegas.

BACA JUGA:Parkir Pasar Malam Tetap Sesuai Perda, Dishub : Pungut Parkir di Atas Perda = Pungli

Sementara itu, salah satu perwakilan Juru Parkir Zona 1-12 Area Pantai Panjang, Doho Tampubolon, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kesempatan yang diberikan Pemprov Bengkulu untuk beraudiensi. Dan dirinya juga mendukung keputusan yang diambil gubernur Rohidin Mersyah. 

"Kami sangat berterima kasih karena telah diterima dan bisa langsung berdialog dengan Pak Gubernur mengenai masalah kami. Keputusan ini sangat membantu kami sebagai juru parkir," ujar Doho.

Berikut hasil audiensi antara Gubernur Rohidin Mersyah dan para Persatuan Jukir Bersatu Provinsi Bengkulu, yakni:

 

Kategori :