Radarkoran.com - Pemerintah daerah sudah menyiapkan gaji untuk honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang nantinya lulus seleksi PPPK 2024. Seperti halnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
BACA JUGA:Terungkap, TPP PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana menyampaikan, penganggaran belanja pegawai untuk pengangkatan PPPK 2024 sudah selesai dibahas. Dikatakan Nana, penggajian belasan ribu PPPK tahun 2024 sudah dibahas secara matang. "Ya pembiayaan mampu, formasi 11.737 sudah dihitung," kata Nana, Jumat 20 September 2024.
Lebih lanjut Nana menjelaskan, penggajian PPPK akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu untuk PPPK penuh waktu atau Full Time dan PPPK paruh waktu atau Part Time. "Kalau PPPK penuh, tarif standar gajinya itu sebesar Rp 3,6 juta. Ya kalau di bawah itu masuknya (PPPK) paruh waktu," jelas Nana.
Perbedaan dua kategori tersebut, sambung Nana, dapat ditentukan dari hasil seleksi PPPK 2024 yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini. "Jadi, para pelamar yang lulus akan mendapatkan PPPK penuh waktu. Sedangkan bagi pelamar yang tidak lulus akan menjadi PPPK paruh waktu," singkat Nana.
BACA JUGA:Belum Terima SK, Gaji PPPK 2023 Pemprov Bengkulu Akan Diformulasikan
Seperti diketahui, dalam waktu dekat pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024. Kuota PPPK 2024 Pemprov Banten yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) 11.737 formasi.