Pemkab Benteng Cairkan Gaji ke-13 tapi TPP Belum, Gaji PPPK?

GAJI : Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya mencairkan gaji ke-13 ASN di daerah tersebut. --CANDRA/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini, Selasa 24 Juni 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan pentintah langsung dari Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap.
Informasi ini disampaikan Penjabat Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH. Dia memastikan gaji ke-13 ASN cair dan dikirim ke rekening masing-masing. Pencairan gaji ke-13 sebagai bentuk apresiasi sekaligus kado spesial dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Bengkulu Tengah.
"Kan kalau sebelumnya, gaji ke-13 diperkirakan baru akan cair awal Juli. Akan tetapi atas pentintah dari pak bupati, kami bersama BKD (Badan Keuangan Daerah) mempercepat proses pencairan sebagai kado perayaan HUT Bengkulu Tengah. Ya hari ini pencairan dilakukan, persiapan sejak dilakukan kemarin (Senin, red)," sampai Pj. Sekkab Hendri Donal, Selasa 24 Juni 2025.
Berbeda dengan gaji ke-13, untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), para ASN diminta lebih bersabar. Hal tersebut dikarenakan, pencairan TPP akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan diperkirakan akan dilakukan pada pertengahan bulan depan.
"Ya kalau TPP masih kita tunda lantaran menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Kalau keuangan sudah normal Insya Allah pertengahan Juli akan kita salurkan ke seluruh OPD," papar mantan Kabag Hukum Setkab Benteng ini.
BACA JUGA: Camat Desak Pemdes Segera Tuntaskan Penyaluran BLT-DD
BACA JUGA: Calon PPPK Bengkulu Tengah Tidak Keberatan Pelantikan Dijadwal Ulang
Sementara menyangkut pembayaran gaji tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pj. Sekkab Hendri Donal memaparkan, pihaknya akan melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Kunjungan ke Kemenkeu, wacananya dilakukan Rabu 25 Juni 2025 untuk memastikan kejelasan transfer anggaran gaji PPPK periode Juli–Desember 2025.
"Kalau transfer gaji PPPK dipastikan turun bulan Juli, maka kegiatan akan dilanjutkan akhir Juni ini. Namun kalau belum ada kepastian, kami belum berani melangkah, khawatir dapat memicu polemik nantinya," ujar Hendri Donal.
Lebih lanjut Hendri Donal menjelaskan, pembayaran gaji honorer tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah. Apabila kondisi fiskal memungkinkan, pembayaran akan segera dilakukan. Tapi saat ini, Pemkab Bengkulu Tengah tengah fokus pada efisiensi anggaran. Sejumlah kegiatan non-rutin, khususnya berkaitan dengan belanja barang dan jasa, untuk sementara dihentikan guna memprioritaskan belanja rutin serta kebutuhan pokok.
"Ya dalam situasi efisiensi anggaran seperti saat ini, kami menunda sementara kegiatan non-rutin, dan lebih memprioritaskan belanja rutin agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan maksimal dan sebagaimana mestinya," demikian Hendri Donal.